Tidak ada yang lebih penting daripada keamanan dan kesehatan siswa dan keluarganya. Demikian salah satu poin penting yang menjadi dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengambil sikap tegas dalam menyikapi pandemi COVID-19. Respon yang ditandai dengan terbitnya Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pendidikan Dalam Masa Darurat Coronavirus Disease (COVID-19 yang ditandatangani Mendikbud Nadiem A. Makarim.
Dalam SE Mendikbud tersebut, diatur berbagai langkah dunia pendidikan dalam menghadapi wabah corona. Mulai dari kebijakan Ujian Nasional, kelulusan sekolah, penerimaan siswa baru, hingga kebijakan belajar dari rumah atau dikenal dengan istilah BDR.
Terkait BDR, dengan tidak mengabaikan kebijakan yang lain, dalam konteks wabah pandemi tentu memiliki substansi penting dalam dunia pendidikan kita. BDR menjadi “tatanan baru†dalam penyelenggaraan pendidikan kita, termasuk di tingkat sekolah menengah atas.
Mengacu pada fokus BDR, bahwa pembelajaran dalam jaringan (daring)/jarak jauh dilaksanakan untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi siswa, tanpa terbebani tuntutan menuntaskan capaian kurikulum untuk kenaikan kelas maupun kelulusan. Selain itu, BDR juga difokuskan pada peningkatan pemahaman siswa mengenai virus corona dan wabah COVID-19.
Pada tataran teknis, tentu saja aktivitas dan tugas pembelajaran dapat bervariasi antarsiswa, sesuai minat dan kondisi masing-masing, termasuk dalam hal kesenjangan akses/fasilitas belajar di rumah. Para guru pun memiliki keleluasaan dalam mengembangkan pembelajaran. Mereka harus berkreasi mengembangkan konten pembelajaran, melakukan pembinaan, berinteraksi dan berkomunikasi membantu para siswa, sekaligus memberikan umpan balik yang bersifat kualitatif dan berguna tanpa diharuskan memberi skor/nilai kuantitatif.
Yang juga perlu digarisbawahi, kebijakan BDR ini memunculkan hikmah baru, yakni kembali menyatukan Tri Pusat Pendidikan sebagaimana digagas Ki Hajar Dewantara. Pendidikan yang selama ini terkesan menjadi tanggung jawab sekolah, adalah juga tanggung jawab keluarga dan masyarakat. Ketika para siswa belajar di rumah, orang tua mempunyai kesempatan mendampingi anaknya dalam belajar.
Kini saatnya kita kembali merevitalisasi peran dan fungsi sebagai pendidik untuk mempersiapkan generasi berkualitas. Mari kita maknai, masa pandemi ini justru memberikan banyak pelajaran sekaligus kesempatan bagi kita. Guru berkesempatan mengembangkan kompetensi berbasis TIK, orang tua dan anak-anaknya punya kesempatan untuk melakukan banyak hal bersama seperti belajar, berlatih, dan melakukan aktivitas bermanfaat lain di rumah, serta menjadi kesempatan untuk semua pihak menguatkan ikatan antara sekolah dan kehidupan nyata.
Penulis |  :  | |
Editor |  :  | |
Dilihat |  :  | 609 kali |
Mengukuhkan Pemuda dalam Pendidikan Duta SMA Berperan Aktif pada Upacara Hari Pendidikan Nasional 2024