Ujian Nasional (UN) adalah kegiatan pengukuran capaian kompetensi lulusan pada mata pelajaran tertentu secara nasional dengan mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan. Pelaksanaan IN selama ini bersifat konvensional artinya ujian dilakukan menggunakan kertas dan pensil. Pada kenyataannya Ujian Nasional Berbasis Kertas dan Pensil (UNKP) banyak mengalami masalah/kendala, antara lain: rawan terjadi kebocoran dalam penyiapan bahan ujian, penggandaan dan distribusi naskah soal, dsb.
Sehubungan dengan pelaksanaan UN tersebut, Direktorat Pembinaan SMA memprogramkan kegiatan supervisi pelaksanaan UN di 102 SMA negeri dan swasta di 34 provinsi. KEgiatan supervisi UN dimaksudkan untuk memperoleh data dan informasi tentang berbagai aktivitas dan peran serta kepala sekolah, pendidik dan peserta UN mulai dari persiapan sampai dengan pelaksanaan. Mempersiapkan kegaitan supervisi UN dimaksud, dilakukan pembekalan bagi petugas supervisi melalui ToT Petugas Supervisi Pelaksanaan Ujian Nasional SMA.
"Mari kita jaga nama baik Kemeneterian di saat kita melaksanaan tugas pemantauan UN ini, kita gali informasi yang ada selama pelaksanaan UN di satuan pendidikan yang bapak/ibu akan kunjungi sebanyak mungkin. Semoga dengan pemantauan UN ini kita bisa mendapatkan informasi-informasi yang bermanfaat bagi pelaksanaan UN" pesan Bapak Direktur PSMA, Purwadi Sutanto. pada pengarahan ToT Petugas Supervisi Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) SMA Tahun 2018.
Penulis |  :  | |
Editor |  :  | |
Dilihat |  :  | 269 kali |