“Masalah akreditasi mudah diselesaikan bila sekolah paham 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP). Akreditasi sekolah dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) dan badan yang mengembangkan standar nasional pendidikan adalah Badan Standar Nasional Pendidikan (BNSP). Lembaga tersebut adalah mitra Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Akreditasi yang merupakan usaha penjaminan mutu sekolah mudah saja dilakukan bila sekolah paham 8 SNP,†kata Direktur Pembinaan SMA, Purwadi Sutanto, dalam pengarahannnya di kegiatan Bimbingan Teknis Persiapan Akreditasi Sekolah Menengah Atas (SMA) Tahap Ke-2 Tahun 2018.
Purwadi juga menggarisbawahi pentingnya peran dinas pendidikan provinsi dalam upaya penjaminan dan peningkatan mutu SMA. “Setelah UU Pemerintahan Daerah efektif berlaku, dinas pendidikan provinsi memiliki wewenang dan tanggung jawab terhadap pengelolaan dan pembinaan SMA. Sudah selayaknya dinas pendidikan provinsi memiliki data mutu sekolah, sementara kami di pusat memiliki tugas dan fungsi regulasi, fasilitasi, koordinasi, dan evaluasi,†tambah beliau.
Sementara itu di kesempatan yang sama, Kepala Subdit Kelembagaan dan Sarana Prasarana Direktorat Pembinaan SMA, Harizal, mengatakan bahwa sesuai PP No. 19/2005, penjaminan mutu sekolah melalui akreditasi bertujuan untuk melindungi masyarakat agar dapat memperoleh layanan dan hasil pendidikan sesuai dengan yang dijanjikan oleh penyelenggara pendidikan.
Menurut Harizal, kegiatan bimtek ini merupakan pelaksanaan dari Renstra Kemendikbud 2015-2019 di bidang akreditasi pada jenjang pendidikan dasar dan menengah, yaitu meningkatkan jumlah minimum persentase sekolah yang terakreditasi B pada tahun 2019. â€Khusus untuk SMA, sasaran strategisnya adalah menaikkan jumlah persentasi akreditasi B sekurang-kurangnya 85% pada tahun 2019.â€
187 SMA dari 24 provinsi menjadi peserta kegiatan ini, dengan jumlah peserta terbanyak berasal dari Nusa Tenggara Timur (85 SMA) dan Papua (16 SMA). Bimtek Persiapan Akreditasi Tahap Ke-2 ini banyak mengundang SMA yang berasal dari daerah 3T seperti SMA dari Kab. Mamberamo Raya, Kab. Mappi, Kab. Paniai, Kab. Puncak Jaya Kab. Waropen, Kab. Yahukimo, Kab. Yalimo, Kab. Pegunungan Arfak, Kab. Tambrauw (Papua), Kab. Alor, Kab. Malaka, Kab. Timor Tengah Selatan, Kab. Belu, Kab. Timor Tengah Utara (Nusa Tenggara Timur).
Para peserta menunjukkan antusias mereka mengikuti kegiatan ini. Di sela-sela kegiatan, Kepala SMA Mataru dari Kab. Alor, mengatakan bahwa sekolahnya harus keluar dari ketertinggalan walau berada di daerah perbatasan dan kegiatan Bimtek ini sangat membantu dirinya memahami langkah-langkah untuk membuat sekolahnya maju dan hebat.
Kegiatan Bimtek ini berlangsung dari tanggal 3 s.d 6 Desember 2018 di Hotel Allium, Tangerang, Banten.
(Tim Publikasi SMA)
Penulis |  :  | |
Editor |  :  | |
Dilihat |  :  | 307 kali |
Bawa Nama Baik Indonesia ke Jepang Lewat Program Tokyo Metropolitan Board of Education
Penyelarasan Kebijakan Dana Alokasi Khusus 2023 dengan Kabupaten Kota di Papua