#
Direktorat Sekolah Menengah Atas
Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini,
Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi

Penyusunan Rencana Tindak Program Dekonsentrasi SMA Tahun Anggaran 2016 Sinkronisasi Keterlaksanaan Program Pusat dan Provinsi

#

 

Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan program dan kegiatan sepanjang tahun 2016, Direktorat Pembinaan SMA tahun 2016,  Pendidikan Dasar dan Menengah menyelenggarakan kegiatan �Penyusunan Rencana Tindak (action plan) Program Dekonsentrasi SMA Tahun Anggaran 2016� dengan agenda penyusunan rencana tindak program dekonsentrasi SMA dan upaya sinkronisasi keterlaksanaan program. 

Dalam upaya penyediaan dan peningkatan layanan pendidikan tersebut, Direktorat Pembinaan SMA melalui pola pembiayaan dekonsentrasi telah melimpahkan tugas dan program pembinaan SMA kepada Pemerintah Daerah Provinsi disertai dengan pengalokasian sumber pendanaannya. Sehubungan dengan itu, kegiatan penyusunan rencana tindak tersebut sangat diperlukan sebagai salah satu upaya  untuk menyatukan visi dan mekanisme pelaksanaan kebijakan dan program pembinaan SMA, antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Provinsi. 

Kegiatan yang dilaksanakan selama 4 (empat) hari, dari tanggal 17 sampai dengan 20 Februari 2015 dan bertempat di Grand Tjokro Hotel Bandung tersebut sangat diperlukan untuk membangun sinergi dan kolaborasi dalam penyusunan rencana program agar dapat ditetapkan mekanisme pelaksanaan kebijakan dan program ke depan.  Seiring dengan agenda tersebut, dalam kegiatan ini juga diselenggarakan untuk mengidentifikasi sejauh mana keterlaksanaan program/kegiatan dekonsenstrasi SMA tahun 2015 secara lebih detail.

Kegiatan dibuka oleh Purwadi Sutanto, Direktur Pembinaan SMA. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan perlunya koordinasi dalam setiap tingkatan pembangunan pendidikan serta rencana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk dalam waktu dekat melaksanakan Rembuk Nasional yang mengundang Kepala Dinas Pendidikan Provinsi di setiap Provinsi dan Kabupaten/Kota. Pertemuan tersebut merupakan salah satu media dalam melaksanakan koordinasi agenda ataupun kebijakan pendidikan secara umum. Salah satu agenda penting yang akan didiskusikan adalah mengenai implmentasi Undang-Undang 23 Tahun 2014. Hasil koordinasi secara umum tersebut menjadi salah satu landasan dalam pelaksanaan koordinasi yang bersifat lebih khusus, yaitu pembangunan pendidikan SMA.

Hari kedua kegiatan diisi dengan paparan oleh beberapa narasumber. Paparan pertama disampaikan oleh Eko Warisdiono, Kasubdit Kurikulum Direktorat PSMA, yang menguraikan tentang 5  program utama 2016 Subdirektorat Kurikulum yang perlu diperhatikan dalam mensukseskan terlaksananya Kurikulum, yaitu Pendampingan ujian sekolah, Pelatihan, pendampingan dan monev Kurikulum 2013, SMA Rujukan, SMA Kewirausahaan dan SMA Literasi. 

Paparan selanjutnya disampaikan oleh Suharlan, Kasubdit Peserta Didik, yang menyampaikan tentang program-program pada Subdit yang dibawahinya, meliputi Sekolah yang menerapakan pendidikan Karakter Bangsa, Program Indonesia Pintar , Beasiswa Prestasi, serta Festival, Lomba dan Olympiade. Dalam paparan selanjutnya, Kasubdit Kelembagaan dan Sarana Prasarana, Surya Fitri Nurul Huda menguraikan tentang program dan kegiatan utama pada Subdit Kelembagaan dan Sarpras, yaitu pemberian bantuan pemerintah yang sifatnya fisik seperti Unit Sekolah Baru (USB), Ruang Kelas Baru (RKB), Perpustakaan dan Rauang praktek TIK, Rehabilitasi , Alat IPA dan TIK,  Perabot, Revitalisasi serta Penataan Toilet, Taman dan Kantin Sekolah. 

Kasubdit Program dan Evaluasi, Suhadi, memaparkan tentang kebijakan program ditjen PSMA 2016 serta menjelaskan tentang peta kondisi pendidikan menengah yang masih memprihatinkan, dengan hanya sekitar 35%-40%  sekolah yang bisa dikatakan memenuhi 8 standar nasional. Hal tersebut menurut beliau memerlukan intervensi bersama dan langkah pertama yang ingin dicoba adalah penelusuran tamatan pendidikan menengah atas. Penelusuran ini adalah untuk mengetahui berapa lulusan SMA, berapa yang melanjutkan ke Perguruan Tinggi, berapa yang berwirausaha dan berapa yang bekerja.  Dengan mengetahui petanya terlebih dahulu, selanjutnya baru dapat dilakukan intervensi. 

Dari kegiatan ini diharapkan tersampaikan informasi kebijakan Direktorat Pembinaan SMA Tahun 2016, tersinkronisasinya pelaksanaan program dekonsentrasi SMA Tahun 2016, tersusunnya rencana tindak (action plan) program dekonsentrasi SMA Tahun 2016, tersusunnya rencana penyerapan anggaran program dekonsentrasi SMA Tahun 2016, terkoordinasinya pelaksanaan Penyaluran BOS SMA Tahun 2016 serta tersusunnya target kinerja provinsi tahun 2016. 

Salah satu peserta kegiatan, Khairudin yang merupakan PPK  Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu mengungkapkan pendapatnya mengenai kegiatan tersebut di atas. �Kegiatan ini sangat bermanfaat untuk persiapan kegiatan. Juklak dan juknis sebagai rambu-rambu dalam pelaksanaan dekon sangat berguna sehingga jelas bagi pengelola dalam melaksanakan kegiatan agar tepat waktu dan anggaran,� ungkapnya. 

Melalui perencanaan yang baik diharapkan akan terlaksana program pembangunan SMA yang baik sehingga dapat mencapai seluruh hasil yang diharapkan

Penulis  : 
Editor  : 
Dilihat  :  233 kali