#
Direktorat Sekolah Menengah Atas
Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini,
Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi

Perubahan Permendikbud Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana BOS dan DAK Untuk Masa Darurat Covid19

#

Kemendikbud merevisi dua permendikbud agar dana BOS Reguler dan BOP PAUD dan Kesetaraan dapat digunakan untuk kebutuhan pendidikan di masa kedaruratan Covid-19, salah satunya untuk membeli pulsa internet dalam mendukung pembelajaran dari rumah. .

 

Kemendikbud memberlakukan Permendikbud Nomor 19 tentang  Perubahan atas Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler dan Permendikbud Nomor 20 tentang Perubahan atas Permendikbud Nomor 13 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Kesetaraan Tahun Anggaran 2020.

 

Secara umum, ada tiga hal yg diatur dalam kedua permendikbud tersebut. Pertama, pembiayaan honor pendidik dalam pelaksanaan pembelajaran dari rumah.

Kedua, alokasi lainnya dalam pelaksanaan pembelajaran dari rumah.

Ketiga, persentase penggunaan dalam pelaksanaan pembelajaran dari rumah.

Silakan cek infografik berikut atau unduh permendikbud di laman www.kemdikbud.go.id.

Penulis  : 
Editor  :  l0wtun3
Dilihat  :  669 kali


#
05-Jan-2024

Duta SMA Nasional 2023 Shafiqa Azwa Hafiza Peduli Literasi dan Bahasa Isyarat

#
05-Jan-2024

Lantar Maulana Anugerah Daiva Duta SMA Nasional 2023 Prihatin dengan Maraknya Kekerasan di Kalangan Pelajar

#
04-Jan-2024

VANIA PUTRI ARFANDA KURNIA DUTA SMA NASIONAL BERBAKAT 2023 Menggali Potensi Meraih Prestasi

#
04-Jan-2024

Muhammad Iqbal Raihan Siswa SMA MUHAMMADIYAH 1 YOGYAKARTA Matematika Adalah Solusi