Jakarta-Direktorat Pembinaan SMA, Untuk mendorong gerakan masyarakat peduli pendidikan, Direktorat Pembinaan SMA menggagas Program Public Private Participant (P3). Program ini memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada masyarakat, yaitu kalangan dunia usaha, baik swasta, BUMN, BUMD, Ikatan Alumni, Komite Sekolah, baik kelompok atau perorangan untuk membangun ruang kelas dan ruang belajar lainnya. Perlu diketahui bahwa program ini sudah ada dan digagas oleh kementerian lainya dan mendapat respon positif dari masyarakat dan kalangan dunia usaha.
Untuk mendorong gerakan masyarakat peduli pendidikan, Direktorat Pembinaan SMA menggagas Program Public Private Participant (P3). Program ini memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada masyarakat, yaitu kalangan dunia usaha, baik swasta, BUMN, BUMD, Ikatan Alumni, Komite Sekolah, baik kelompok atau perorangan untuk membangun ruang kelas dan ruang belajar lainnya. Perlu diketahui bahwa program ini sudah ada dan digagas oleh kementerian lainya dan mendapat respon positif dari masyarakat dan kalangan dunia usaha.
Berbekal keyakinan bahwa sangat banyak para donatur yang ingin berpartisipasi membangun pendidikan sebagai bekal persiapan untuk generasi penerus bangsa. Sebagaimana diketahui, angka partsipasi kasar (APK) Sekolah Menengah sekitar 80%. Sehingga setiap tahun ada sekitar 1,4 juta adik-adik kita lulusan SLTP sederajat yang tidak dapat melanjutkan pendidikannya. Selain biaya pendidikan, salah satu penyebabnya adalah masih minimnya penyediaan ruang kelas SMA.
Sekolah-sekolah bermutu adalah unit layanan pendidikan yang sangat diidamkan masyarakat. Oleh karena itu, maka mari kita memberikan kesempatan kepada adik-adik kita untuk mengenyam layanan pendidikan bermutu serta membantu mengejar cita-citanya, dengan cara membangun ruang kelas baru bagi mereka. Untuk itu, Direktorat Pembinaan SMA mengimbau dan mengajak teman-teman untuk menyukseskan Program P3 ini dengan cara, sekolah mencari kalangan dunia usaha, baik swasta atau BUMN, BUMD, Ikatan Alumni, Komite Sekolah, baik kelompok atau perorangan untuk membangun ruang kelas dan ruang belajar lain di sekolah masing-masing.
Ketentuan Program 3P adalah:
1. Direktorat Pembinaan SMA menyediakan kuota ruang kelas baru (RKB) yang akan diberikan pada sekolah-sekolah yang membutuhkan, berminat, dan mampu menggalang dana sharing dari kalangan swasta untuk membangun ruang lainnya.
2. Jumlah bantuan RKB per sekolah didasarkan pada kesepakatan sekolah dengan Direktorat Pembinaan SMA dan donatur dunia usaha, non lembaga pemerintah.
3. Dana sharing dunia usaha dapat digunakan untuk pembangunan ruang laboratorium IPA, laboratorium komputer, ruang kelas baru, ruang perpustakaan, dan ruang lainnya.
4. Donatur dunia usaha berhak memasang prasasti atas nama pribadi, perusahaan, atau kelompok pada ruang yang dibangunnya.
5. Program ini diperuntukan bagi sekolah swasta dan sekolah negeri di seluruh Indonesia.
Bagi sekolah-sekolah yang berminat mengikuti Program P3 dapat menghubungi:
Direktorat Pembinaan SMA
UP. Subdit Sarana dan Prasarana
Jl. RS Fatmawati, Cipete, Gedung B Lantai 3
atau PO.BOX 1131-JKS-12011
email : sarprasditpsma@yahoo.co.id
Telp/Fax : 021-7667960,
Hotline bansos: 081290354999, 087878557111, 081282813939
(rr)
Penulis |
 :  |
|
Editor |
 :  |
|
Dilihat |
 :  |
192 kali |