Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sesuai dengan tugas dan kewenangannya sejak tahun lalu telah melanjutkan implementasi PIP melalui pendistribusian Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan mengalokasikan dana PIP bagi anak usia 6 sampai dengan 21 tahun dari keluarga kurang mampu/rentan miskin. Tujuan program ini adalah untuk memberikan akses layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah (SMA/SMK), mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah (drop out)/tidak melanjutkan serta mendorong anak usia sekolah untuk kembali bersekolah sesuai jenjang pendidikannya.
Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Direkorat Pembinaan SMA dalam melaksanakan amanah tersebut, tahun 2017 ini mengalokasikan dana PIP sebesar Rp 1.241.865.000.000. Dana ini diharapkan dapat membantu biaya pendidikan sebanyak 1.487.458 siswa yang tidak mampu/rentan miskin di seluruh Indonesia. Mengingat besarnya dana tersebut, maka implementasi PIP harus tepat sasaran, jumlah, waktu, dan pemanfaatan yang sekaligus sebagai indikator keberhasilan capaian kinerja. Realisasi penyaluran PIP SMA 2017 sampai dengan September 2017 telah disalurkan dana kepada 1.134.875 siswa (76,30%) dengan dana sebanyak Rp 991.571.000.000 (79,85%). Namun demikian, jumlah pencairan dana sesuai laporan BNI sebagai bank penyalur kondisi per 3 Oktober 2017 adalah sebanyak 566.342 siswa (54,60%) dengan dana Rp 486.321.000.000,-(54,01%). Dengan demikian, masih terdapat sejumlah 471.009 siswa (45,50%) belum mencairkan dan dana Rp 414.147.500.000 (45,99%). Realisasi ini masih relatif rendah/ kecil bila dibandingkan dengan target pencairan PIP per akhir September 2017 yang tidak kurang dari 1.115.593 siswa (75%) dari jumlah yang disalurkan.
Sementara itu, PIP sebagai program prioritas nasional masih belum dapat diidentifikasi dengan seksama hal-hal seperti pemanfaatan PIP dalam membantu siswa memenuhi biaya pendidikan di sekolah, penggunaan KIP sebagai prioritas penerima dana/manfaat PIP, peran PIP dalam menekan angka DO (Drop Out)/tidak melanjutkan dan peningkatan layanan pendidikan yang tertuang dalam Angka Partisipasi Kasar (APK).
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa capaian kinerja implementasi PIP masih belum mencapai hasil yang diharapkan. Beberapa hal yang menyebabkan masalah ini diantaranya pencairan dan pemanfaatan dana oleh siswa belum maksimal dilakukan, pemanfaatan informasi penyaluran dana PIP yang belum maksimal, peranserta stakeholder pendidikan yang perlu dioptimalkan, pengelolan PIP di daerah yang masih memerlukan fokus kerja dan dukungan pendanaan, serta berbagai masalah lainnya termasuk layanan bank penyalur yang perlu ditingkatkan.
Sejalan dengan hal tersebut, Direktorat Pembinaan SMA bersama-sama dengan seluruh Dinas Pendidikan Provinsi, Cabang Dinas Pendidikan Provinsi/UPTD, para kepala Musyawarah Kerja Kepala Sekolah SMA (MKKS) pada tingkat kabupaten/kota, termasuk sekolah perlu melakukan langkah konkret guna mewujudkan implementasi PIP SMA yang tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, dan tepat penggunaan. Sudah sepatutnya, masalah-masalah yang terjadi di lapangan yang akan dapat menghambat implementasi PIP harus diselesaikan bersama-sama agar tujuan PIP untuk memberikan akses layanan pendidikan bagi anak/ siswa kurang mampu dapat terwujud dengan baik. Untuk itu, Direktorat Pembinaan SMA menyelenggarakan Rapat Koordinasi Identifikasi Capaian Kinerja Program Indonesia Pintar (PIP) SMA Tahun 2017.
Secara umum, rapat tersebut bertujuan untuk meningkatkan koordinasi antara pusat dan daerah dalam mendukung implementasi PIP secara optimal. Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan akan teridentifikasi ketercapaian pelaksanaan PIP di daerah/sekolah, teridentifikasi jumlah pencairan dana, dilakukan review dan pembahasan permasalahan dan solusi untuk masukan penyempurnaan PIP selanjutnya, serta tercapainya penyepakatan percepatan pencairan dana PIP SMA.
Rapat Koordinasi Identifikasi Capaian Kinerja Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2017 yang dilaksanakan dari tanggal 30 Oktober sampai dengan 2 November 2017 di Hotel Mega Anggrek, Jakarta ini dibuka oleh Direktur Pembinaan SMA, Purwadi Sutanto. Rakor diisi dengan berbagai paparan oleh berbagai narasumber serta diskusi kelompok dan presentasi hasil. Peserta Rapat Koordinasi ini adalah Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan Provinsi dari 34 propinsi (34 orang), Petugas/Tim data manajemen PIP Dinas Pendidikan Provinsi dari 34 provinsi (34 orang), Kepala Seksi/pejabat yang menangani SMA pada Cabang Dinas Provinsi/UPTD (175 orang), dan Ketua MKKS SMA (Kab/kota yang tingkat pencairan PIP masih sedikit/ kecil pada provinsi yang belum memliki UPTD; 31 orang) Total peserta adalah 274 peserta.
Penulis |  :  | |
Editor |  :  | |
Dilihat |  :  | 247 kali |