Bandung 7 Oktober 2021, Direktorat SMA mengadakan Rapat Koordinasi Pertemuan Tatap Muka (PTM) dan Sekolah Penggerak (SP). Dalam samubutannya Direktur SMA Bapak Dr Suhartono Arham menyampaikan bahwa tanpa terasa sudah satu tahun lebih pandemi Covid-19 terjadi dan berpotensi menimbulkan dampak yang negatif dan berkepanjangan, anak putus sekolah dikarenakan harus bekerja serta persepsi orang tua bahwa pembelajaran harus dilaksanakan tatap muka. Learning loss dan kesenjangan capaian belajar tidak dapat dihindari. Terjadi pula kekerasan pada anak yang tidak terdeteksi baik di rumah atau pun media sosial seperti cyber bullying. Risiko eksternal seperti pernikahan dini juga mengalami peningkatan selama masa pandemi ini.
Prinsip kebijakan pendidikan di masa pandemi Covid-19 mengutamakan kesehatan peserta didik, pendidik, tenaga pendidik, keluarga dan masyarakat sehingga sekolah melakukan pembelajaran jarak jauh. Banyak guru, siswa dan orang tua mengalami kendala dalam pelaksanaan pembelajaran jarak jauh ini. Khususnya terkait akses misalnya masalah listrik, jaringan dan kuota internet. Guru mengalami kesulitan dalam mengelola pembelajaran jarak jauh serta tidak mungkin dapat memenuhi beban jam mengajar. Tidak semua orang tua mampu untuk mendampingi anak belajar dan kesulitan memotivasi. Anak pun kesulitan konsentrasi dan berakibat kejenuhan, stres dan depresi.
Oleh karenanya Kemendikbudristek mendorong untuk akselerasi pembelajaran tatap muka terbatas sebagai solusi agar anak dapat belajar dalam lingkungan sekolah yang aman, nyaman, menyenangkan dan inklusif dengan tetap memperhatikan kesehatan dan keselamatan warga sekolah. Kebijakan pendidikan bergulir menyesuaikan dengan situasi dan kondisi yang terjadi. Kebijakan pembelajaran tatap muka terbatas saat ini berdasarkan pada situasi Covid-19 (PPKM Level 1, 2, 3) dengan tetap memberi opsi pilihan pada orang tua untuk mengijinkan anak ke sekolah atau melakukan pembelajaran jarak jauh.
Pemerintah melakukan upaya percepatan pemberian vaksin PTK melalui penguatan regulasi, mendorong kolaborasi dengan pemangku kepentingan yang lain di daerah, sinkronisasi data cakupan vaksin dan umpan balik, serta peningkatan partisipasi PTK dalam pelaksanaan vaksin. Setelah pendidik dan tenaga kependidikan di satuan pendidikan divaksinasi Covid-19 secara lengkap, pemerintah pusat, pemerintah daerah, kanwil, atau kantor Kemenag mewajibkan satuan pendidikan untuk menyediakan layanan:
1. Pembelajaran tatap muka terbatas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan
2. Pembelajaran jarak jauh.
Orang tua/wali dapat memilih bagi anaknya untuk melakukan pembelajaran tatap muka terbatas atau tetap melaksanakan pembelajaran jarak jauh. Vaksinasi tidak menjadi persyaratan pembelajaran tatap muka terbatas. Bagi satuan pendidikan di daerah yang sudah atau dalam proses melakukan pembelajaran tatap muka terbatas walau belum divaksinasi tetap diperbolehkan selama mengikuti protokol kesehatan sesuai dengan izin pemerintah daerah. Satuan pendidikan yang akan melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas wajib untuk memenuhi daftar periksa sebelum membuka layanan pembelajaran tatap muka terbatas. Pembelajaran tatap muka terbatas tetap mewajibkan seluruh warga satuan pendidikan untuk menjalankan protokol kesehatan yang ketat.
Berdasarkan data per tanggal 4 Oktober 2021, pembelajaran tatap muka terbatas sudah dilaksanakan pada 97,89% SMA yang berada pada situasi Covid-19 level 1, 2 dan 3. Sementara pada level 4 masih sebanyak 10 daerah, di antaranya: Kab. Aceh Tamiang, Kab. Pidie, Kota Banjarbaru, Kota Banjarmasin, Kab. Kutai Kartanegara, Kota Balikpapan, Kab. Bulungan, Kota Tarakan, Kab. Bangka dan Kota Padang. sBerdasarkan laman sekolah.data.kemdikbud.go.id/kesiapanbelajar ada sebanyak 9.563 (67.81%) SMA yang sudah melakukan pengisian dan update kesiapan belajar, dengan rincian 5.863 (61.31%) SMA sudah melakukan PTM dan 3.700 (38.69%) SMA masih melakukan BDR. Sedangkan masih ada 2.857 (20.26%) SMA yang belum melakukan update kesiapan belajar dan masih ada 1.683 (11.93%) SMA yang belum melakukan pengisian kesiapan belajar. Akselerasi pembelajaran tatap muka terbatas hanya akan terwujud dengan dukungan dari berbagai pihak baik warga sekolah maupun pemerintah daerah, dinas kesehatan dan unsur lain terkait. Pembelajaran tatap muka terbatas merupakan solusi terbaik yang dapat dilakukan saat ini untuk mengatasi kendala pembelajaran jarak jauh serta dampak learning loss dan risiko eksternal seperti pernikahan usia remaja, cyber bullying dan lainnya.
Berdasarkan data per 5 Oktober, sudah ada 1.326 SMA di 250 kabupaten/kota yang mendaftar Program Sekolah Penggerak atau sebesar 17.96% dari total keseluruhan SMA di Indonesia. Berdasarkan data, masih terdapat 3 provinsi yang statusnya merah atau jumlah kepala sekolah SMA yang mendaftar Program Sekolah Penggerak masih di bawah 7,5% dari total keseluruhan kepala sekolah di 3 provinsi tersebut, yaitu Kalimantan Barat, Kalimantan Timur dan Papua.
Penulis |  :  | |
Editor |  :  | |
Dilihat |  :  | 576 kali |
Duta SMA Nasional 2023 Shafiqa Azwa Hafiza Peduli Literasi dan Bahasa Isyarat
Lantar Maulana Anugerah Daiva Duta SMA Nasional 2023 Prihatin dengan Maraknya Kekerasan di Kalangan Pelajar
VANIA PUTRI ARFANDA KURNIA DUTA SMA NASIONAL BERBAKAT 2023 Menggali Potensi Meraih Prestasi
Muhammad Iqbal Raihan Siswa SMA MUHAMMADIYAH 1 YOGYAKARTA Matematika Adalah Solusi