Setelah resmi dibuka oleh Plt. Gubernur dan Dirjen PSMA, seluruh peserta LDBI dan NSDC selanjutnya mengikuti kegiatan seminar debat yang berlangsung di Hotel Santika (untuk LDBI) dan Grage Hotel (untuk NSDC). Bagi peserta, seminar ini bertujuan untuk mendapatkan pembekalan materi mengenai sistem lomba yang akan mereka ikuti. Sedangkan guru pendamping mendapat kesempatan untuk mengikuti akreditasi terkait mekanisme dan penilaian. Para peserta juga menyaksikan pertandingan debat (simulasi) yang dilakukan oleh beberapa peserta perwakilan provinsi yang dipilih oleh dewan juri.
Sistem lomba yang digunakan dalam LDBI dan NSDC adalah Asian Parliamentary System, terdiri dari babak penyisihan untuk mendapatkan 16 tim terbaik: perdelapan final, perempat final, semifinal dan final. Mereka yang berdebat terdiri dari tim pemerintah melawan tim oposisi dengan waktu selama 30 menit untuk persiapan materi. Penilaian debat ini mencakup 40% isi materi (matter), 40% gaya dalam mempresentasikan (manner) dan menanggapi sanggahan, dan 20% gaya dalam menjalankan strategi dalam tim (method).
Simulasi debat yang ditampilkan oleh peserta dinilai oleh guru pendamping dari tiap provinsi. Penilaian yang diikuti oleh para guru ini merupakan bagian dari tahapan seleksi untuk mendapatkan hasil akreditasi sebagai juri lomba debat ini. Simulasi debat diwakili oleh 6 orang peserta yang ditunjuk oleh dewan juri.
Peserta simulasi LDBI diwakili oleh provinsi Bengkulu, Papua, Maluku Utara, Aceh, Sulawesi Tengah dan Kalimantan timur dengan tema debat “Dewan memutuskan untuk mewajibkan setiap warga negara untuk berpartisipasi dalam pemilihan umumâ€. Sedangkan simulasi NSDC diwakili oleh Banten, Sumatera Utara, Gorontalo, Bengkulu, Jawa Timur, dan Bali yang memperdebatkan mosi “This House Would Grant The Right To Vote In Elections Only To Citizens Who Have Passed A Current Affairs Testâ€.
Dewan juri NSDC yang diwakili oleh Boby Andika Ruitang, menekankan bagaimana saat menjadi seorang juri, seseorang harus mampu untuk menjadi objektif dalam menentukan suatu kemenangan dan tidak mengikutsertakan pemikiran ataupun opini pribadi. Eksibisi debat ini sendiri, lanjut Bobby, dilakukan untuk menentukan siapa saja dari 34 guru pendamping perwakilan setiap provinsi yang dapat menjadi dewan juri dalam NSDC 2018. “Diharapkan pula kedepannya dewan juri ini mampu merasakan pengalaman penjurian sehingga kemungkinan proses “transfer of knowledge†bisa terjadi di masa depan.†Terang Bobby.
Teks : Syarifah/Saraz
Foto : Panji/Ferry
Penulis |  :  | |
Editor |  :  | whika |
Dilihat |  :  | 779 kali |
Mengukuhkan Pemuda dalam Pendidikan Duta SMA Berperan Aktif pada Upacara Hari Pendidikan Nasional 2024
BDR menjadi tatanan baru dalam penyelenggaraan pendidikan kita termasuk di tingkat sekolah menengah atas Winner Jihad Akbar Koordinator Bidang Tata Kelola