Bertempat di Hotel Arch Bogor, telah dibuka kegiatan Training of Trainer Supervisi Ujian Nasional SMA Tahun 2020. Acara tersebut rencananya akan diadakan selama 3 hari mulai dari 9 – 10 Maret 2020. Seperti yang kita tahu tahun 2020 merupakan tahun terakhir Ujian Nasional diselenggarakan. Berdasarkan UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Ijazah diberikan kepada peserta didik sebagai pengakuan terhadap prestasi belajar dan/atau penyelesaian suatu jenjang pendidikan setelah lulus ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan yang terakreditasi. Oleh karena itu, Ujian Nasional masih diselenggarakan tahun ini.
Ujian Nasional adalah kegiatan pengukuran capaian kompetensi lulusan pada mata pelajaran tertentu secara nasional dengan mengacu pada Standar Kompetensi Kelulusan. Penyelenggaraan Ujian Nasional selanjutnya diatur melalui Peraturan Badan Standar Nasional Pendidikan (BNSP) Nomor 0053/P/BNSP/I/2020 tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan UN Tahun Pelajaran 2019/2020.
Berdasarkan peraturan BNSP di atas, UN SMA Tahun 2020 akan diselenggarakan pada 30-31 Maret dan 1-2 April 2020. Sehubungan dengan pelaksanaan UN tersebut, Direktorat SMA memprogramkan kegiatan supervisi pelaksanaan UN sekaligus menjaring informasi tentang kebijakan merdeka belajar pada 102 SMA negeri dan swasta di 34 provinsi. Kegiatan supervisi UN dimaksudkan untuk memperoleh data dan informasi tentang berbagai aktivitas dan peran serta kepala sekolah, pendidik , dan peserta UN.
Dalam sambutannya, Direktur SMA Purwadi Sutanto berpesan agar para supervisor bertugas untuk memotret dan mencatat pelaksanaan sekolah menghadapi UN mulai dari persiapan hingga keterlibatan dinas, kepala sekolah serta pendidik sebelum melaksanakan UN. Selain itu petugas juga mencatat kendala-kendala yang dialami sekolah dalam pelaksanaan UN. Catatan mengenai kendala-kendala tersebut nantinya akan digunakan sebagai bahan evaluasi dalam penyelenggaraan asesmen yang akan dilakukan mulai tahun depan.
Bapak Direktur juga berpesan agar para supervisor tidak menerima segala bentuk pemberian baik berupa barang atau uang dari sekolah yang dikunjungi, sekolah yang nantinya akan dikunjungi sebagai lokasi supervisi juga dihimbau untuk tidak memberikan segala macam bentuk gratifikasi kepada petugas supervisi yang dikirim oleh Direktorat SMA. Hal itu dilakukan agar kita bersama-sama menjaga dunia pendidikan Indonesia bebas dari segala bentuk korupsi.
Penulis |  :  | |
Editor |  :  | |
Dilihat |  :  | 335 kali |
Duta SMA Nasional 2023 Shafiqa Azwa Hafiza Peduli Literasi dan Bahasa Isyarat
Lantar Maulana Anugerah Daiva Duta SMA Nasional 2023 Prihatin dengan Maraknya Kekerasan di Kalangan Pelajar
VANIA PUTRI ARFANDA KURNIA DUTA SMA NASIONAL BERBAKAT 2023 Menggali Potensi Meraih Prestasi
Muhammad Iqbal Raihan Siswa SMA MUHAMMADIYAH 1 YOGYAKARTA Matematika Adalah Solusi