#
Direktorat Sekolah Menengah Atas
Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini,
Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi

Pertanyaan

    Asesmen Nasional adalah program penilaian terhadap mutu setiap sekolah, madrasah, dan program kesetaraan pada jenjang dasar dan menengah. Mutu satuan pendidikan dinilai berdasarkan hasil belajar murid yang mendasar (literasi, numerasi, dan karakter) serta kualitas proses belajar-mengajar dan iklim satuan pendidikan yang mendukung pembelajaran. Informasi-informasi tersebut diperoleh dari tiga instrumen utama, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.

    Tidak, Asesmen Nasional tidak menentukan kelulusan. Asesmen Nasional diberikan kepada murid bukan di akhir jenjang satuan pendidikan. Asesmen Nasional juga tidak digunakan untuk menilai peserta didik yang menjadi peserta asesmen. Hasil Asesmen Nasional tidak akan memuat skor atau nilai peserta didik secara individual. Seperti dijelaskan sebelumnya, hasil Asesmen Nasional diharapkan menjadi dasar dilakukannya perbaikan pembelajaran. Dengan demikian, Asesmen Nasional tidak terkait dengan kelulusan peserta didik. Penilaian untuk kelulusan peserta didik merupakan kewenangan pendidik dan satuan pendidikan.

    Hasil Asesmen Nasional diharapkan menjadi dasar dilakukannya perbaikan pembelajaran. Pemilihan jenjang kelas V, VIII dan XI dimaksudkan agar murid yang menjadi peserta Asesmen Nasional dapat merasakan perbaikan pembelajaran ketika mereka masih berada di sekolah tersebut. Selain itu, Asesmen Nasional juga digunakan untuk memotret dampak dari proses pembelajaran di setiap satuan pendidikan. Murid kelas V,VIII, dan XI telah mengalami proses pembelajaran di sekolahnya, sehingga sekolah dapat dikatakan telah berkontribusi pada hasil belajar yang diukur dalam Asesmen Nasional.

    Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) dilakukan untuk mengukur literasi membaca dan numerasi matematika murid. Konten yang diukur pada literasi membaca dan numerasi adalah konten yang bersifat esensial serta berkelanjutan lintas kelas maupun jenjang. Tidak semua konten pada kurikulum diujikan, sehingga sifatnya minimum.

    Bentuk soal Asesmen Nasional terdiri dari pilihan ganda, pilihan ganda kompleks, menjodohkan, isian singkat dan uraian. a. Pilihan ganda, murid hanya dapat memilih satu jawaban benar dalam satu soal. b. Pilihan ganda kompleks, murid dapat memilih lebih dari satu jawaban benar dalam satu soal. c. Menjodohkan, murid menjawab dengan cara menarik garis dari satu titik ke titik lainnya yang merupakan pasangan pertanyaan dengan jawabannya. d. Isian singkat , murid dapat menjawab berupa bilangan, kata untuk menyebutkan nama benda, tempat, atau jawaban pasti lainnya. e. Uraian, murid menjawab soal berupa kalimat-kalimat untuk menjelaskan jawabannya.

    Ya. Pusmenjar menyediakan contoh soal AKM pada laman: https://pusmenjar.kemdikbud.go.id/ akm.

    Peserta AKM adalah semua murid yang menjadi responden Asesmen Nasional. Guru maupun kepala sekolah TIDAK mengerjakan AKM.

    Ya, Asesmen Nasional dilaksanakan di seluruh sekolah, madrasah maupun PKBM di wilayah Indonesia.

    Tidak. Semua satuan pendidikan wajib mengikuti Asesmen Nasional. Jika jumlah murid kurang dari 45, maka semua murid akan menjadi responden. Begitu pula dengan satuan pendidikan di jenjang SD/MI, jika jumlah murid kurang dari 30, maka semua murid akan menjadi responden.

    Murid akan dipilih secara acak oleh Kemdikbud dengan mempertimbangkan faktor sosial ekonomi. Satuan pendidikan tidak diperkenankan mengganti sampel murid karena dapat memengaruhi hasil dan tindak lanjut perbaikan pembelajaran.