Jakarta, 13 Mei 2024 - Kebijakan Merdeka Belajar merupakan langkah transformasi pendidikan demi terwujudnya SDM unggul. Berdasarkan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Pasal 97 antara lain menyebutkan kesehatan sekolah diselenggarakan untuk meningkatkan kemampuan hidup sehat bagi peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan dalam rangka mewujudkan lingkungan sekolah yang sehat.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), telah menerbitkan Surat Edaran Dirjen Paud Dikdas dan Dikmen Nomor 1725/C/C4/DM.00/02/2024, tanggal 19 Februari 2024 tentang Gerakan Sekolah Sehat (GSS) yang ditujukan kepada seluruh Kepala Dinas Prov/Kab/Kota yang menyatakan antara lain GSS merupakan suatu gerakan yang dilakukan secara bersama-sama dan terus-menerus oleh pemerintah pusat dan daerah secara bergotong-royong dengan mengikutsertakan kemitraan lainnya untuk dapat menciptakan Sekolah Sehat, Generasi Hebat di satuan pendidikan.
Direktur SMA, Winner Jihad Akbar, dalam sambutannya dalam acara Advokasi Implementasi Gerakan Sekolah Sehat, Satuan Pendidikan Binaan Tahun 2024 Jenjang SMA Regional 1 mengatakan, satuan pendidikan dapat melakukan pembiasaan lima sehat meliputi sehat bergizi, sehat fisik, sehat imunisasi, sehat mental, dan sehat lingkungan secara berkelanjutan untuk mewujudkan budaya pola hidup bersih dan sehat. Lebih lanjut ia menyebut, kemampuan satuan pendidikan dapat mengembangkan model-model implementasi GSS yang efektif, kreatif, inovatif, menarik dan menyenangkan sehingga dapat mengimbaskan pada satuan pendidikan lainnya.
Tujuan kegiatan ini bertujuan untuk melakukan advokasi dan koordinasi Program GSS kepada Satuan Pendidikan Binaan Tahun 2024 Jenjang SMA. “Berdasarkan hal di atas, advokasi implementasi GSS pada satuan pendidikan ini diharapkan satuan pendidikan turut berperan dalam menciptakan generasi yang sehat dan hebat,” tuturnya, di Jakarta, Senin (13/5).
Kegiatan ini melibatkan Kepala Sekolah/perwakilan dari satuan pendidikan binaan dari Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Bengkulu, Jambi, Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, Banten, DKI Jakarta, dan D. I. Yogyakarta. Total sebanyak 173 SMA dari total 514 SMA kab/kota. Narasumber yang hadir berasal dari Kementerian Kesehatan, Pusat Asesmen Pendidikan (Pusmendik), Pusat Kurikulum, Pusat Perbukuan, Tim Staf Khusus Menteri, Kepala SMA dan Direktorat SMA.
Laman : sma.kemdikbud.go.id
Tiktok: Direktorat SMA
Twitter: @dit_sma
Instagram: Direktorat SMA
Facebook: Direktorat SMA - Kemendikbudristek
Youtube: Direktorat SMA
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id
#MerdekaBelajar
#KurikulumMerdeka
Penulis |  :  | Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat |
Editor |  :  | |
Dilihat |  :  | 1263 kali |
Rapat Koordinasi Evaluasi Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah Upaya Tingkatkan Mutu Pendidikan Berbasis Kebijakan Zonasi dan Pengangkatan Guru
Evaluasi Kebijakan Pendidikan Wapres Minta Solusi untuk Masalah yang Berulang
Sinergi Kemendikdasmen dan Pemda Guna Tingkatkan Kualitas dan Pemerataan Pendidikan