Jakarta, 03 Juni 2024 — Dalam rangka mendukung program Merdeka Belajar dan upaya meningkatkan kesehatan Peserta Didik, melalui Gerakan Sekolah Sehat (GSS) dengan berfokus pada 5 sehat, yaitu sehat bergizi, sehat fisik, sehat imunisasi, sehat jiwa, dan sehat lingkungan, PDM 11 melalui Direktorat Sekolah Menengah Atas, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menyelenggarakan kegiatan Advokasi Implementasi Gerakan Sekolah Sehat Satuan Binaan Jenjang SMA Regional 2 di Jakarta.
Dalam sambutannya, Bapak Winner Jihad Akbar, S.Si., M.Ak selaku Direktur SMA mengatakan Kualitas pembelajaran merupakan hal yang sangat penting untuk terus menerus dilakukan, dan salah satu prasyarat mutlak yang harus dipenuhi adalah status kesehatan peserta didik yang paripurna, baik secara fisik, psikologis maupun sosial. Selama ini, upaya kesehatan peserta didik sebenarnya telah dilakukan melalui Usaha Kesehatan Sekolah (UKS).
UKS merupakan kegiatan yang dilakukan untuk meningkatkan kesehatan anak usia sekolah pada semua jenjang, dan jenis pendidikan. UKS merupakan wadah berbagai kegiatan kesehatan yang ada di sekolah. UKS bertujuan meningkatkan mutu pendidikan dan prestasi belajar peserta didik dengan meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat serta menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat, sehingga memungkinkan pertumbuhan dan perkembangan yang harmonis peserta didik. Kegiatan UKS dilakukan melalui Trias UKS yang meliputi pendidikan kesehatan, pelayanan kesehatan, dan pembinaan lingkungan sekolah sehat.
Upaya promosi kesehatan sekolah terus dilakukan, namun demikian belum dapat berjalan secara optimal. Peran UKS seringkali sebatas pada pemberian layanan kesehatan darurat peserta didik di satuan pendidikan. Penyelenggaraan Trias UKS di Satuan Pendidikan belum berdampak secara bermakna terhadap kesadaran dan pembiasaan perilaku peserta didik dan warga sekolah. Upaya pembiasaan hidup bersih dan sehat kurang berkelanjutan karena keterlibatan keluarga dan masyarakat belum optimal (KemendikbudRistek, 2022).
Dalam upaya meningkatkan kesehatan peserta didik, Kemendikbudristek menetapkan kebijakan peningkatan status kesehatan sekolah dan revitalisasi UKS melalui Gerakan Sekolah Sehat (GSS). GSS bertujuan untuk mendorong semua satuan pendidikan untuk melaksanakan peningkatan kesehatan secara terus menerus dan berkelanjutan dengan berfokus pada kesehatan peserta didik yang meliputi 5 sehat, yaitu (1) Sehat Bergizi, (2) Sehat Fisik, dan (3) Sehat Imunisasi (4) Sehat Jiwa, (5) Sehat Lingkungan. Di sisi lain GSS juga dimaksudkan untuk memberi ruang kontribusi dan kemitraan dari berbagai pihak baik baik pusat maupun daerah, pemerintah maupun non pemerintah, dan semua komponen masyarakat.
Sebagai upaya membangun sinergi dan kolaborasi dari berbagai pihak, maka dipandang perlu dilaksanakan advokasi terkait program Gerakan Sekolah Sehat di satuan pendidikan. Di samping itu, untuk mempercepat implementasi GSS di seluruh satuan pendidikan, salah satunya adalah melalui pengembangan dan pengimbasan berbagai praktik baik implementasi GSS yang dilakukan oleh satuan pendidikan binaan kepada satuan-satuan pendidikan di sekitarnya.
Sehubungan dengan hal tersebut, Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah bersama dengan PMO PDM-11 Gerakan Sekolah Sehat melakukan kegiatan Advokasi Implementasi Gerakan Sekolah Sehat pada Satuan Pendidikan Binaan Jenjang SMA Regional 2 dengan tujuan: Meningkatkan pemahaman satuan pendidikan binaan tentang urgensi Sekolah Sehat dalam kaitannya dengan revitalisasi UKS melalui Gerakan Sekolah Sehat. Memberikan pembekalan kepada satuan pendidikan binaan dalam mengimplementasikan Gerakan Sekolah Sehat dengan mengacu pada Pedoman GSS tahun 2024. Meningkatkan kemampuan satuan pendidikan binaan dalam mengembangkan model-model implementasi Gerakan Sekolah Sehat yang efektif, kreatif, inovatif, menarik dan menyenangkan, sehingga dapat dijadikan bahan pengimbasan kepada satuan pendidikan lain. Meningkatkan kemampuan satuan pendidikan binaan dalam melakukan pembiasaan 5 sehat (sehat bergizi, sehat fisik, sehat imunisasi, sehat jiwa dan sehat ingkungan) secara berkelanjutan untuk mewujudkan budaya pola hidup bersih dan sehat.
Laman : sma.kemdikbud.go.id
Tiktok: Direktorat SMA
Twitter: @dit_sma
Instagram: Direktorat SMA
Facebook: Direktorat SMA - Kemendikbudristek
Youtube: Direktorat SMA
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id
#MerdekaBelajar
#KurikulumMerdeka
Penulis |  :  | |
Editor |  :  | |
Dilihat |  :  | 1005 kali |
Rapat Koordinasi Evaluasi Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah Upaya Tingkatkan Mutu Pendidikan Berbasis Kebijakan Zonasi dan Pengangkatan Guru
Evaluasi Kebijakan Pendidikan Wapres Minta Solusi untuk Masalah yang Berulang
Sinergi Kemendikdasmen dan Pemda Guna Tingkatkan Kualitas dan Pemerataan Pendidikan