Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, telah menetapkan satuan pendidikan pelaksana Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) jalur mandiri pada tahun ajaran 2022/2023 melalui Keputusan Kepala BSKAP Nomor: 034/H/KR/2022 tanggal 7 Juni 2022. Pada jenjang SMA, total sebanyak 6.434 satuan pendidikan yang mendaftar IKM jalur mandiri dengan komposisi: (1) mandiri belajar 2.306 satuan pendidikan; (2) mandiri berubah 3.824 satuan pendidikan; dan (3) mandiri berbagi 304 satuan pendidikan.
Berkaitan dengan hal tersebut, Direktorat SMA melaksanakan Bimtek IKM Jenjang SMA – Angkatan 1 yang dilaksanakan pada 15 s.d. 18 Juni 2022 di Hotel Horison Bogor Icon, Jawa Barat. Kegiatan ini bertujuan untuk membekali peserta agar mampu memfasilitasi dan mengaktivasi komunitas belajar di daerahnya sebagai tempat belajar, berbagi praktik baik, dan mengonfirmasi pemahaman Kurikulum Merdeka. Peserta sejumlah 102 orang yang terdiri dari unsur perwakilan dinas pendidikan provinsi (Kabid SMA atau Kasi Kurikulum), tim pengembang kurikulum (TPK) di daerah, komunitas belajar: guru, kepala sekolah, dan pengawas. Adapun narasumber dan fasilitator yang terlibat berasal dari unsur Pusat Kurikulum dan Pembelajaran (Puskurjar), Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK), dan Direktorat SMA.
Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Direktur SMA, Bapak Dr. Suhartono Arham, M.Si. Setelah itu materi diisi oleh beberapa narasumber antara lain topik terkait “Membangun Budaya Belajar di Sekolah” oleh Bapak Totok Suprayitno, Ph.D. selaku Analis Kebijakan Ahli Utama Direktorat SMA; dan Karakteristik Kurikulum Merdeka pada Jenjang SMA oleh Bapak Dr. Yogi Anggraena, M.Si. dari Pusat Kurikulum dan Pembelajaran.
Pada sesi diskusi kelompok, peserta membahas beberapa topik terkait Kurikulum Merdeka dengan bahan dan konten yang tersedia dalam Platform Merdeka Mengajar (PMM). Topik-topik yang dibahas antara lain: (1) Kebijakan/Regulasi terkait Kurikulum Merdeka; (2) Pemahaman Capaian Pembelajaran (CP), Pembelajaran dan Asesmen; (3) Pengembangan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila di Komunitas Belajar; dan (4) Pengembangan Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan di Komunitas Belajar. Sesi ini dipandu oleh Tim Fasilitator/Pembahas, Tim PSPK dan Tim Direktorat SMA.
Selanjutnya pada sesi Rencana Tindak Lanjut, peserta dikelompokkan berdasarkan provinsinya masing-masing dan diminta untuk menyusun rencana tindak lanjut yang isinya memuat: (1) Strategi Aktivasi Komunitas Belajar; (2) Linimasa untuk Satu Tahun; dan (3) Indikator Keberhasilan Aktivasi Komunitas Belajar di Masing-Masing Daerah. Kegiatan tersebut diakhiri oleh pengarahan Ibu Drs. Hastuti Mustikaningsih, M.A. selaku Koordinator Bidang Pembelajaran dan Penilaian.
Penulis |  :  | |
Editor |  :  | |
Dilihat |  :  | 1434 kali |
Materi pemahaman akan semangat kebhinekaan perdamaian dan non diskriminasi dalam Pembinaan Kerohanian tingkat SMA 2019
Tema Team Building and Campfire dalam Sunburst Youth Camp (SYC 2019 di Singapore