Sebagai upaya mendukung tercapainya target Program Pendidikan Menengah Universal (PMU) 12 tahun, Direktorat Pembinaan SMA menyusun program pembangunan pendidikan SMA. Pembangunan pendidikan bukan hanya merupakan tanggung jawab pemerintah pusat melainkan merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan masyarakat. Salah satu peran pemerintah pusat diwujudkan dengan pemberian bantuan penyediaan sarana dan prasarana pendidikan, sementara pemerintah daerah berperan melalui penyediaan dana, bahan/materi, tenaga kerja atau fasilitas lainnya.
Dengan besarnya jumlah dana bantuan untuk pembangunan serta tersebarnya sekolah di seluruh Indonesia, maka perlu disampaikan informasi dan sosialisasi mengenai aturan dan ketentuan yang harus dilaksanakan oleh penerima bantuan pemerintah, yang mengatur tentang mekanisme pelaksanaan, pengelolaan bantuan pemerintah serta bentuk pengawasan dan pengendaliannya. Untuk itu, Subdirektorat Kelembagaan dan Sarana Prasarana mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis Review Proposal Calon Penerima Bantuan Pemerintah Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) dan Ruang Perpustakaan Tahun 2016.
Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Horison Bandung dari tanggal 17 hingga 19 Februari 2016 tersebut dibuka oleh Direktur Pembinaan SMA, Purwadi Sutanto, yang memberikan pengarahan mengenai kegiatan dan bantuan yang akan diberikan. Selanjutnya, Kasubdit Kelembagaan dan Sarana Prasarana, Surya Fitri Nurulhuda, mensosialisasikan kebijakan-kebijakan Subdirektorat Kelembagaan dan Sarana Prasarana.
Sejumlah narasumber mengisi kegiatan dengan menyampaikan penyajian topik-topik terkait dengan bantuan pemerintah. Paparan bertajuk “Standar dan Fungsi Bangunan Ruang Kelas Baru dan Perpustakaan†disampaikan oleh Waramatias. Dalam paparannya, beliau menjelaskan tentang standar ruang kelas baru yang mencakup fungsi, ukuran dan contoh-contoh perabotan.
Mengingat seringnya terjadi gempa bumi di Indonesia beberapa tahun terakhir ini yang terjadi di beberapa wilayah, maka sangat penting memperhatikan aspek ketahanan bangunan sekolah terhadap gempa. Sekolah sebagai bangunan umum berpotensi mengalami kerusakan dan berisiko terhadap jatuhnya kurban saat terjadi bencana alam. Untuk itu, salah satu narasumber, Norman Kartaatmaja, menyajikan paparan mengenai bangunan SMA tahan gempa. Bangunan sekolah tahan gempa adalah bangunan yang mampu meredam energi gempa melalui kombinasi gaya dalam bangunan yang dihasilkan dari komponen struktur dan non-struktur bangunan. Beliau juga menyajikan paparan berjudul Teknik Pengendalian Jadwal, Biaya dan Kualitas dalam Monitoring Pembangunan Bangunan Sekolah yang menjelaskan tentang fungsi supervisi kegiatan pembangunan, yang mencakup pengawasan, kontrol dan inspeksi.
Dalam kegiatan bimbingan teknis yang dihadiri oleh 250 sekolah calon penerima bantuan pemerintah ini juga diberikan pengarahan mengenai E-Monitoring Bantuan Pemerintah serta Tata Cara Pengelolaan Keuangan dan Perpajakan, yang masing-masing disampaikan oleh Agus Supriyanto, MT dan Irwan, SE. E-Monitoring tersebut adalah aplikasi pelaporan berbasis website, yang bertujuan untuk memudahkan komunikasi antara pihak sekolah dan pihak Direktorat.
Salah satu peserta kegiatan, Rusdiana, Kepala SMAN 1 Tanjung Raja Lampung Utara mengatakan bahwa bantuan yang diberikan sangat bermanfaat bagi sekolah yang dipimpinnya. Sekolahnya tersebut terletak di kampung yang berjarak 35 km dari kabupaten, dari pinggir jalan masih harus masuk sekitar 8 km. Ruang kelas di sekolahnya yang memiliki 15 kelas dengan 16 rombel memang masih kurang. Apalagi saat ini jumlah siswa per kelas 43 – 44, jauh di atas jumlah ideal.
Penulis |  :  | |
Editor |  :  | |
Dilihat |  :  | 292 kali |