Konvensi Ujian Nasional (UN) yang akan berlangsung pada 26-27 September 2013 akan menghadirkan mantan wakil presiden Jusuf Kalla sebagai salah satukeynote speaker atau pembicara kunci. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengatakan, ia sudah melakukan komunikasi dengan Jusuf Kalla yang menyatakan kesediaannya untuk hadir sebagai pembicara kunci. Pembicara kunci lainnya dalam Konvensi UN adalah pakar psikometrik, Yahya Umar, dan perwakilan Komisi X DPR RI.
“Model (Konvensi UN)nya adalah model pleno. Sehabis itu dibawa ke komisi-komisi malam harinya. Kemudian dilanjutkan Jumat pagi untuk dirumuskan semuanya,†jelas Mendikbud M. Nuh saat jumpa pers mengenai Konvensi UN di Gedung A Kemdikbud, Jakarta, (25/9). Mendikbud memaparkan, ada beberapa komisi yang selanjutnya akan membahas hal yang lebih rinci mengenai UN, misalnya komisi membahas tentang soal UN dan komisi yang membahas tentang teknis pelaksanaannya.
Sekali lagi Mendikbud menegaskan, UN akan tetap dilaksanakan, dan Konvensi UN diselenggarakan untuk membahas hal-hal yang akan diperbaiki dan ditingkatkan kualitasnya dalam penyelenggaraan UN. Ia menuturkan, setidaknya ada empat hal yang menjadi fokus dalam perbaikan penyelenggaraan UN. Pertama, kualitas soal. “Masih ada ruang untuk kita lakukan perbaikan. Soal yang kita buat bisa dibandingkan dengan soal-soal di negara lain yang sama dengan jenjangnya,†jelas Mendikbud.
Kedua, aspek pelaksanaan teknis di daerah. Salah satunya tentang usulan yang muncul di Prakonvensi UN supaya pencetakan naskah soal UN dilakukan oleh percetakan di daerah untuk memudahkan distribusi soal. Ketiga, menumbuhkan kesadaran belajar pada anak-anak. Sehingga anak-anak tidak merasa terpaksa belajar dalam menghadapi UN. “Jadi kesadaran ini yang kita dorong,†ujar Mendikbud.
Aspek keempat adalah mengenai hasil atau output dari UN yang belum dimaksimalkan. Mendikbud menjelaskan, hasil UN di SD belum bisa dijadikan syarat masuk SMP atau SMA/SMK karena peserta didik masih harus mengikuti tes masuk di jenjang tersebut. Namun khusus untuk tingkat SMA/SMK ke perguruan tinggi, Kemdikbud telah merintis bahwa hasil UN dijadikan sebagai salah satu syarat masuk perguruan tinggi.
“Nanti di pengantar saya, disampaikan beberapa tantangan yang masih harus ada perbaikan-perbaikan. Ada ruang yang masih bisa kita tingkatkan,†tutur Menteri Nuh optimis. Ia berujar, masalah di dunia pendidikan tidak akan ada habisnya, terutama yang menyangkut tentang proses. Karena itu Kemdikbud terus berusaha menjalankan putusan Mahkamah Agung (MA) yang memerintahkan pemerintah untuk meningkatkan kualitas guru, kelengkapan sarana dan prasarana sekolah, serta akses informasi yang lengkap, termasuk mengambil langkah konkrit untuk mengatasi dampak psikologis dan mental peserta UN.
Penulis |
 :  |
|
Editor |
 :  |
|
Dilihat |
 :  |
284 kali |