#
Direktorat Sekolah Menengah Atas
Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini,
Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi

Kemendikbud Sekolah Lima Hari Diberlakukan secara Bertahap

#

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menegaskan kebijakan "Sekolah Lima Hari" tidak harus diterapkan langsung pada tahun ajaran 2017/2018.

Kebijakan tersebut diterapkan secara bertahap.

Melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com pada Jumat (30/6/2017), Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat (BKLM) Kemendikbud Ari Santoso menjelaskan, kebijakan itu bisa langsung diterapkan hanya untuk sekolah yang dianggap siap sesuai dengan Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah.

"(Tetapi) Tidak ada paksaan bagi satuan pendidikan untuk melaksanakan pada tahun ajaran baru 2017/2018. Sesuai dengan Pasal 9, dapat dilakukan secara bertahap," kata Ari.

Ari menuturkan, aturan tentang hari sekolah tersebut merupakan hal teknis yang dapat dipilih satuan pendidikan, dengan mempertimbangkan kemampuan dan ketersediaan sumber dayanya.

Dia pun meminta masyarakat tidak terjebak pada perdebatan tentang lima atau enam hari, namun kembali pada semangat penguatan karakter melalui program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK).

"Saat ini sudah ada sekolah-sekolah percontohan yang menerapkan PPK di berbagai wilayah di Indonesia, mereka melaksanakan kegiatan lima hari di sekolah," kata Ari.

"Hari Sabtu dan Minggu, bisa digunakan menjadi hari keluarga. Dengan demikian, pertemuan anak dan orang tua menjadi lebih berkualitas," kata dia lagi.

Selain itu, Ari juga meluruskan pandangan "Sekolah Lima Hari" yang dianggap sama dengan full day school.

Ari menegaskan, lima hari sekolah bukan berarti siswa harus belajar di dalam kelas terus-menerus.

Akan tetapi, ada beragam aktivitas belajar yang dilakukan dengan bimbingan dan pembinaan guru.

Beragam kegiatan yang dapat dilakukan misalnya, mengaji, pramuka, atau palang merah remaja.

Demikian juga dengan kegiatan yang terkait upaya mendukung pencapaian tujuan pendidikan, seperti belajar budaya bangsa di museum atau sanggar seni budaya juga menghadirkan mental sportif dengan olahraga.

"Diharapkan aktivitas belajar peserta didik tidak membosankan karena dilakukan secara tatap muka di kelas saja. Namun dapat lebih menyenangkan karena melalui beragam metode belajar yang dikelola guru dan sekolah," pungkasnya.

Sumber:

http://nasional.kompas.com/read/2017/06/30/14112511/kemendikbud.sekolah.lima.hari.diberlakukan.secara.bertahap

Penulis  : 
Editor  : 
Dilihat  :  301 kali