Penyaluran bantuan dana untuk siswa kurang mampu lewat Program Indonesia Pintar (PIP) sampai saat ini masih mengalami beberapa kendala. Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, upaya pemecahan permasalahan yang ada kembali didiskusikan Workshop Evaluasi Implementasi dan Percepatan Pencairan Dana PIP SMA tahap II yang dilaksanakan Direktorat Pembinaan SMA pada Rabu, 27 November 2019, di Hotel Bigland Renotel, Bogor.
Para perwakilan kepala sekolah, MKKS dan dinas provinsi kembali mengajukan pertanyaan dan keluhan, terutama terkait pencairan dana ke cabang Bank BNI, selaku pihak yang bekerjasama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Jauhnya jarak tempuh karena ketidaksediaan cabang di dekat lokasi sekolah, prosedur yang berbelit-belit dan kurangnya informasi menjadi topik utama yang diangkat.
Pihak Bank BNI mencoba menjelaskan kembali mengenai mekanisme pencairan dana PIP dan menyampaikan evaluasi laporan pencairan per-provinsi hingga 2019. BNI menyadari masih banyak kekurangan dalam pelayanan, terutama di cabang-cabang daerah terpencil. Ini masih menjadi PR tersendiri yang akan terus dievaluasi untuk ditemukan solusi terbaiknya. Namun, sepertinya, kurangnya koordinasi dari pihak sekolah, MKKS dan dinas provinsi diduga menjadi titik permasalahan utama.
Hal ini terungkap dari testimoni perwakilan provinsi yang termasuk tinggi tingkat pencairan PIP-nya. Bangka Belitung dan Gorontalo, misalnya, menyebutkan dalam testimoninya, bahwa mereka memang lebih pro-aktif dmenghubungi pihak bank dalam hal pencairan dana. Bekerjasama dengan pihak desa untuk mempermudah menuju jarak tempuh yang jauh. Belum sempurna, tapi cara ini terbukti ampuh dalam menambah tingkat pencairan.
Jauhnya jarak tempuh juga masih menjadi pokok permasalahan dalam proses pencairan dana PIP ini. Decky Indrasetiadi, Manager Management Operasional Divisi Pengelolaan Jaringan BNI pusat kembali menekankan, bahwa pencairan kolektif sangat diperbolehkan dengan syarat yang sudah ditentukan. Jarak, biaya, keselamatan tetap dan selalu menjadi dasar utama.
"Kami sangat berterimakasih kepada kepala sekolah atau semua yang terkait dalam pengurusan PIP yang terus pro-aktif. Proses pengajuan pencairan selambat-lambatnya berlangsung selama 5 hari dengan ketentuan semua dokumen telah terpenuhi. Ini bisa jadi pegangan Bapak dan Ibu sekalian jika mengalami kendala di lapangan. Silakan laporkan ke Kemdikbud atau BNI pusat dengan menyebutkan identitas jelas dan cabang, bahkan nama pimpinan cabang jika dipersulit. Kami juga sangat mengapresiasi jika di wilayah Bapak dan Ibu sekalian ada yang mau menjadi “agen 46†terutama untuk di daerah terpencilâ€.
Pernyataan tersebut juga diaminkan oleh Mulkirom selaku penanggung jawab Program Kegiatan Indonesia Pintar. Semua SK diupdate di PIP manager (pip.psma.kemendikbud.co.id). Data ini lebih dahulu update dibanding pihak BNI-nya sendiri. Begitu SK update, silakan langsung ke BNI dengan membawa persyaratan yang ada ke cabang BNI.
“Dari evaluasi workshop kali ini saya menemukan bahwa ternyata koordinasi dari provinsi ke MKKS dan sekolah ternyata masih belum sejalan. Besok saat evaluasi kelompok akan saya koordinasi kembali agar nantinya informasi bahwa tidak tahu mengenai PIP manager atau kejelasan tentang syarat dan prasyarat ini tidak lagi terjadi di lapangan. Saya yakin semua pihak ingin pencairan ini lancar. Mari kita pahami dahulu segala aturan, karena akses untuk mendapatkan kejelasan sebenarnya sudah dibuka dengan seluas-luasnyaâ€, jelas Mulkirom.
Teks : Syarifah
Foto : Panji Diksana
Penulis |  :  | |
Editor |  :  | |
Dilihat |  :  | 405 kali |
Materi pemahaman akan semangat kebhinekaan perdamaian dan non diskriminasi dalam Pembinaan Kerohanian tingkat SMA 2019