#
Direktorat Sekolah Menengah Atas
Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini,
Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi

Mengelola Bantuan Pemerintah dengan Integritas

#

Sebanyak 200 peserta Bimbingan Teknis (Bimtek) Review Proposal Calon Penerima Bantuan Pemerintah 2018 Ruang Perpustakaan, yang merupakan para kepala SMA, mendapat “siraman rohani” dari  Inspektur Wilayah I, Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Karyaningsih yang mendapat sesi pada Jumat malam, 9 Maret 2018.  

“Bapak, Ibu, sudah berada di hotel ini berapa malam? Bagaimana enak atau enak banget?” ujar Karyaningsih yang akrab disapa Nunung ini mengawali komunikasi dengan peserta Bimtek. “Bagaimana dengan makanannya enak atau enak banget? Senang tidak Bapak-Ibu bisa hadir di sini? Bagaimana Bapak-Ibu bisa ada di sini, dibiayai siapa?” demikian pertanyaan selanjutnya yang dilontarkan Nunung.

Nunung pun menegaskan bahwa semua fasilitas dan kehadiran peserta calon penerima bantuan pemerintah di acara Bimtek dibiayai negara. “Jadi kita harus bersyukur dan jangan sampai menyia-nyiakan uang negara seperti bantuan pemerintah yang akan diterima,” katanya pada Bimtek yang digelar di Grand Soll Marina Tangerang, 8-10 Maret ini.

Nunung yang memaparkan materi terkait tugas Inspektorat dalam memeriksa pelaksanaan bantuan pemerintah memang banyak menyentuh hal-hal substanstif yang mampu membuat peserta akan substansi bantuan dan tanggung jawab yang dipikul para penerima bantuan, bukan semata karena akan diperiksa Inspektorat misalnya. “Namun karena sifatnya bantuan pemerintah maka konsekuensinya memang akan diaudit,” ujarnya seraya menambahkan, para penerima bantuan tak perlu takut jika ada pemeriksaan sejauh melaksanakan bantuan sesuai aturan yang berlaku. Termasuk jika dalam pemeriksaan ada petugas yang di luar etika bisa dilaporkan ke Itjen.  

Hal yang perlu diperhatikan dalam mengelola bantuan pemerintah, Nunung melanjutkan, adalah pengelolaan harus penuh integritas. “Karena starting-nya di situ. Kalau sudah memahami bahwa setiap aktivitas apabila dilaksanakan dengan integritas maka tidak akan ada penyimpangan. Sebaliknya, ketika yang dilakukan adalah penyimpangan maka aktivitas Ibu-Bapak disintegritas,” kata Nunung. Ia menambahkan, “godaan” untuk melakukan penyimpangan memang terbuka lebar. “Tetapi kewenangan dan kekuatan Ibu-Bapak tanpa korupsi maka itu sesuatu yang legitimated.”

Untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan dana bantuan pemerintah, menurut Nunung, Kemendikbud tentu saja sudah menyiapkan sistem. Misalnya ketika ada yang diminta mengirim uang dulu baru mendapat bantuan, itu pasti salah karena bantuan dari Kemendikbud tidak harus membayar. Kalau ada, lanjutnya, itu sudah terjadi penyimpangan dan harus dilaporkan ke Inspektrorat Jenderal.

Meski Kemendikbud memiliki sistem untuk mencegahnya penyimpangan, Nunung meminta para kepala sekolah penerima bantuan untuk meningkatkan kadar integritas, yakni jujur, konsisten, berani.

“Saya mengajak Bapak-Ibu ke level berani jika ada intervensi misalnya, berani mengingatkan jadi kita ada di level 3. Kadang kalau ada sesatu yang ngga benar, kita tau tapi diam. Kalau seperti itu termasuk dalam ‘turut serta’, kata Nunung mengingatkan.

Di akhir paparan, Nunung mengajak peserta untuk turut menghindari gratifikasi dan menjadi role model, change agent, atau tunas integritas. Ia pun mengutip pesan mantan Wakil Ketua KPK yang juga mantan Irjen Kemendikbud Haryono Umar: kesendirian dalam berintegritas lebih terhormat dari lingkungan koruptif. (AM)

Penulis  : 
Editor  : 
Dilihat  :  268 kali