#
Direktorat Sekolah Menengah Atas
Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini,
Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi

Monografi Seri 6 Peningkatan Mutu Kewirasusahaan SMA Melalui Kolaborasi dan Kemitraan

#

A. Konsep Kolaborasi dan Kemitraan

Istilah kolaborasi biasanya digunakan untuk menjelaskan praktik dua pihak atau lebih untuk mencapai tujuan bersama dan melibatkan proses kerja masing-masing maupun kerja bersama dalam mencapai tujuan bersama tersebut (Emily, 2011). Motivasi utamanya biasanya adalah memperoleh hasil-hasil kolektif yang tidak mungkin dicapai jika masing-masing pihak bekerja sendiri-sendiri. Selain seperti dalam kerjasama, para pihak berkolaborasi biasanya dengan harapan mendapatkan hasil-hasil yang inovatif, terobosan, dan/atau istimewa/luar biasa, serta prestasi kolektif yang memuaskan. Kolaborasi biasanya dilakukan agar memungkinkan muncul/berkembangnya saling pengertian dan realisasi visi bersama dalam lingkungan dan sistem yang kompleks (Anderson, 2004).

Dengan demikian, kolaborasi sebenarnya dapat berupa hubungan umum antara dua pihak atau lebih, yang dapat bersifat kemitraan, bentuk kerjasama tertentu ataupun kolaborasi yang lebih khusus/spesifik di bidang iptek. Walaupun begitu, dalam beberapa literatur, istilah kemitraan sering dipertukarkan dengan kerjasama dan/atau kolaborasi, atau bahkan sebatas koordinasi. Konteks kemitraan iptek itu sendiri, terutama dari perspektif kebijakan, yang menjelaskan maksud hubungan antara para pihak dalam suatu praktik kemitraan iptek (Robert Angus Buchanan, 2006).

Untuk SMA di daerah tertentu, kebutuhan dan kesempatan pasar adalah kemampuan mengidentifikasi kebutuhan pembeli di wilayah tersebut sedangkan kreatifitas dan inovasi dapat berupa mengembangkan produk yang sudah ada menjadi sesuatu yang baru dalam kualitas atau pun pengemasan atau produk yang belum ada di daerah tersebut atau diambil dari daerah lain. Proses pengembangan wirausaha berbasis pada penguatan potensi lingkungan sekitar ini perlu melakukan proses kolaborasi (kerja sama) antar stakeholder ekosistem kewirausahaan yang dapat dilihat pada skema di bawah.

Sumber: https://psma.kemdikbud.go.id

Gambar 1 : Model kolaborasi ekosistem kewirausahaan

Keterangan gambar 1

A = Akademisi (kampus, sekolah lain, organisasi)

B = Bisnis (lembaga bisnis, organisasi profesi)

C = Community/Komunitas

G = Goverment/Pemerintah

M = Media (media digital/offline)

           

Dalam model kerja sama Gambar 1 kewirausahaan proses kerja sama dimulai dari membangun hubungan antara peserta didik dengan elemen ekosistem ABCGM. Dari hubungan yang terbangun langkah selanjutnya adalah perintisan kerja sama antara peserta didik dengan elemen elemen ekosistem ABCGM . Kemudian sebagai tahap akhir peserta didik melakukan upaya upaya untuk mendorong jual beli hasil kolaborasi peserta didik dengan elemen ABCGM.

Menurut Pertamina Foundation (2015), dalam membangun jaringan kemitraan diperlukan adaya prinsip-prinsip yang harus disepakati bersama agar terjalin kuat dan berkelanjutan. Prinsip-prinsip tersebut di antaranya adalah:

1. Kesamaan Visi-Misi

Kemitraan hendaknya dibangun atas dasar kesamaan visi dan misi, serta tujuan organisasi. Kesamaan visi dan misi menjadi motivasi dan perekat pola kemitraan tersebut.

2. Kepercayaan (trust)

Setelah adanya kesamaan visi dan misi maka prinsip berikutnya yang tidak kalah penting adalah adanya rasa saling percaya antar pihak yang bermitra. Kepercayaan adalah modal dasar dalam membangun kemitraan yang sinergis dan mutualis. Untuk dapat dipercaya, maka komunikasi yang dibangun harus dilandasi oleh itikad (niat) yang baik dan menjunjung tinggi kejujuran.

3. Saling Menguntungkan

Asas saling menguntungkan merupakan pondasi yang kuat dalam membangun kemitraan. Jika dalam bermitra ada salah satu pihak yang merasa dirugikan ataupun merasa tidak mendapat manfaat lebih, maka akan mengganggu keharmonisan dalam bekerja sama. Antara pihak yang bermitra harus saling memberi kontribusi sesuai peran masing-masing dan harus saling merasa diuntungkan dengan adanya jalinan kemitraan.

4. Efisiensi dan Efektifitas

Dengan mensinergikan beberapa sumber untuk mencapai tujuan yang sama diharapkan mampu meningkatkan efisiensi waktu, biaya dan tenaga. Efisiensi tersebut tentu saja tidak mengurangi kualitas proses dan hasil, justru sebaliknya malah dapat meningkatkan kualitas proses dan produk yang dicapai. Tingkat efektifitas pencapaian tujuan menjadi lebih tinggi jika proses kerja kita melibatkan mitra kerja. Dengan kemitraan dapat dicapai kesepakatan-kesepakatan dari pihak yang bermitra tentang siapa melakukan apa sehingga pencapaian tujuan diharapkan akan menjadi lebih efektif.

5. Komunikasi

Dialogis Komunikasi timbal balik dilaksanakan secara dialogis atas dasar saling menghargai. Komunikasi dialogis merupakan pondasi dalam membangun kerjasama. Tanpa komunikasi dialogis akan terjadi dominasi pihak yang satu terhadap pihak yang lainnya yang pada akhirnya dapat merusak hubungan yang sudah dibangun.

6. Komitmen yang

Kuat Kemitraan akan terbangun dengan kuat dan permanen jika ada komitmen satu sama lain terhadap kesepakatan yang dibuat bersama.

Kemitraan akan berjalan bila pihak-pihak yang bermitra sama-sama memperoleh manfaat. Konsep kita tentang kemitraan memang seperti itu, walaupun pada jangka pendek, ada pihak atau salah satu pihak memperoleh manfaat lebih banyak dari pihak lain. Tetapi itu adalah satu proses untuk mewujudkan kemitraan yang ideal. Berdasarkan hal tersebut, maka peran pemerintah dalam gerakan kemitraan masih sangat diperlukan, setidaknya pada tahap-tahap awal yang sifatnya memotivasi dan mendorong pelaksanaan kemitraan. Peran pemerintah yang paling utama adalah menciptakan iklim usaha yang sehat bagi kemitraan usaha. Selanjutnya pemerintah dapat berperan dalam memberikan pedoman tentang kemitraan melalui peraturan perundangan. Pemerintah juga berperan penting dalam memberikan informasi dan peluang kemitraan serta rencana teknis kepada usaha kecil dalam perencanaan kemitraan dan negosiasi bisnis.

Pemerintah dapat mendukung kemitraan dengan memantapkan prasarana, sarana dan memperkuat kelembagaan, antara lain mengembangkan sistem dan lembaga keuangan. Berdasarkan penjelasan demikian, istimewanya dengan kemitraan alami adalah pemerintah berperan menciptakan iklim usaha yang kondusif sehingga mempercepat terwujudnya kemitraan. Dalam mewujudkan kemitraan, kita perlu mempertemukan antara konsep dan implementasi kemitraan di lapangan. Adapun langkah-langkahnya ialah :

  1. Pertama, pelaksanaan kemitraan berdasarkan pada strategi dasar yaitu hubungan kemitraan yang memiliki keterkaitan usaha, kemitraan yang tidak memiliki keterkaitan usaha, dan penciptaan pelaku bisnis baru.
  2. Kedua, implementasi gerakan kemitraan dengan langkah-langkah, sebagai berikut :
  1. Penetapan komitmen kemitraan oleh pemilik/direksi usaha besar
  2. Identifikasi peluang kemitraan oleh direksi usaha besar
  3. Kampanye program kemitraan usaha
  4. Publikasi program dan hasil-hasil kemitraan
  5. Monitoring pelaksanaan kemitraan

      3. Ketiga, perlu dipikirkan sasaran gerakan kemitraan. Sasaran kemitraan adalah dunia usaha secara keseluruhan. Memang pola kemitraan yang dikembangkan dapat berbeda menurut sektornya masing-masing. Misalnya sektor pertanian, pola Inti Plasma lebih cocok. Di sektor industri manufaktur, pola sub-kontrak lebih pas. Di sektor perdagangan dan jasa kita memiliki pola kemitraan waralaba dan keagenan. Dan tidak menutup kemungkinan tumbuhnya pola-pola kemitraan di luar pola-pola yang telah ada.

Menurut jangka waktunya, sasaran kemitraan dapat kita klasifikasikan dalam jangka pendek dan jangka panjang. Jangka pendek, setiap pengusaha skala menengah dan skala besar yang telah membuat komitmen kemitraan dan memperoleh calon-calon mitra diharapkan melaksanakan kemitraan dalam waktu secepatnya. Jangka panjang, secara sendiri atau bersama-sama pengusaha besar pemrakarsa kemitraan mempersiapkan rencana kemitraan. Dari rencana tersebut diharapkan terjadi keterkaitan vertikal, horizontal dan geografikal dari bisnis kemitraan antara sekolah dengan pelaku usaha skala menengah dan skala besar.

Dengan demikian, kemitraan usaha pada hakekatnya adalah pemaduan berbagai kompetensi yang dimiliki oleh pengusaha besar, menengah, dan sekolah. Dalam kemitraan tersebut, pengusaha besar dan menengah diharapkan berperan sebagai pemrakarsa sedangkan sekolah sebagai mitra usaha. Pengusaha besar dan menengah dapat memperbaiki inefesiensi usaha yang timbul karena spesialisasi, sedangkan sekolah diharapkan dapat memetik keuntungan karena percepatan pengembangan usaha melalui jangkauan yang lebih luas terhadap peluang-peluang bisnis dan kompetensi pengusaha besar. Itulah sebabnya kemitraan yang sedang digalakkan harus berpedoman pada prinsip saling memerlukan, memperkuat dan menguntungkan. Namun demikian, untuk mewujudkan cita-cita dan implementasi kemitraan tersebut bukan berarti tanpa kendala dan rintangan. Hambatan tersebut bisa saja berasal dari belum kondusifnya iklim berusaha, kesadaran yang masih rendah oleh kedua belah pihak (usaha besar maupun usaha kecil) atau juga karena terdapatnya kelemahan usaha kecil di bidang SDM, modal, teknologi, informasi maupun organisasi dan manajemen.

 

B. Peran Stakeholder dalam Kewirausahaan SMA

SMA yang melakukan pengembangan program kewirausahaan merupakan program peningkatan mutu pendidikan berbasis wilayah (provinsi dan kabupaten/kota) yang diintegrasikan dengan program pembinaan lainnya dari Direktorat Pembinaan SMA, Dinas Pendidikan Provinsi, dan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP). Oleh karena itu diperlukan kerjasama dan komitmen bersama antara stakeholders untuk melaksanakan pengembangan program kewirausahaan secara terintegrasi. Keterkaitan dan keterlibatan institusi terkait dalam pembinaan SMA pengembangan program kewirausahaan dapat digambarkan seperti Gambar 2 di bawah ini.

Gambar 2. Keterkaitan dan Keterlibatan Institusi Terkait

 

Uraian setiap stakeholder pada Gambar 2 adalah sebagai berikut.

  1. Direktorat SMA

Direktorat SMA sebagai advokasi, pendampingan dan supervisi SMA pengembangan program Kewirausahaan secara nasional mempunyai peran dan tugas:

  1. Menetapkan kebijakan program Kewirausahaan di SMA;
  2. Menetapkan jumlah dan sebaran SMA pelaksana kewirausahaan yang dibina langsung oleh direktorat
  3. Menyusun perangkat pendukung pelaksanaan program Kewirausahaan di SMA;
  4. Mensosialisasikan konsep dan strategi implementasi program Kewirausahaan di SMA kepada Dinas Pendidikan Provinsi, LPMP, dan SMA penerima dana bantuan pengembangan program kewirausahaan;
  5. Memberikan bimbingan teknis dalam perencanaan dan pelaksanaan program kerja SMA penerima dana bantuan pengembangan program kewirausahaan;
  6. Melaksanakan supervisi dan evaluasi pencapaian program Kewirausahaan di SMA;
  7. Berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi, LPMP, dan SMA yang melakukan pengembangan program kewirausahaan sesuai dengan tugas dan fungsinya.

 

2. Dinas Pendidikan Provinsi

Peran Dinas Pendidikan Provinsi sebagai pembina SMA di wilayahnya antara lain:

  1. Menerapkan kebijakan program Kewirausahaan di SMA di wilayah provinsi;
  2. Memberi bimbingan teknis dan manajerial rangka pemenuhan profil SMA yang melakukan pengembangan program kewirausahaan;
  3. Menambah jumlah SMA yang melakukan pengembangan program kewirausahaan secara mandiri;
  4. Melakukan pemantauan dan evaluasi kinerja SMA yang melakukan pengembangan program kewirausahaan;
  5. Berkoordinasi dengan Direktorat Pembinaan SMA, LPMP, dan SMA penerima dana bantuan pengembangan program kewirausahaan sesuai dengan tugas dan fungsinya

3. Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP)

Memberikan pembinaan sesuai dengan tugas dan fungsi LPMP antara lain:

  1. Pemetaan mutu SMA
  2. Pembinaan sistem penjaminan mutu internal;
  3. Berkoordinasi dengan Direktorat Pembinaan SMA, Dinas Pendidikan Provinsi, dan SMA yang mengembangkan program kewirausahaan sesuai dengan tugas dan fungsinya.

 

4. Pelaku Usaha dan Industri Setempat

Memberikan pembinaan sesuai dengan tugas dan fungsi antara lain:

  1. Pembimbingan pembuatan produk
  2. Sinergitas sumber daya
  3. Pemberian modal usaha
  4. Pemasaran produk

 

4. Pelibatan Publik

Peran publik dan berbagai lembaga pemangku kepentingan pendidikan seperti Ditjen  Guru dan Tenaga Kependidikan, Balitbang Kemendikbud, Perguruan Tinggi, Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PPPPTK), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), lembaga yang terkait dengan kewirausahaan, masyarakat, dan lain-lain merupakan dukungan eksternal bagi SMA yang melakukan pengembangan program kewirausahaan untuk membantu penyelenggaraan program kewirausahaan dan keunggulan sekolah. Melibatkan ekosistem kewirausahaan /ABCGM dalam pengembangan kewirausahaan dalam bentuk kemitraan, konsultasi, narasumber, bantuan material pembelajaran, dan sejenisnya.

5. SMA pelaksana pengembangan program kewirausahaan

SMA sebagai pelaksana pengembangan program kewirausahaan mempunyai tugas yang berkaitan dengan tahap penataan, pemantapan, dan kemandirian antara lain sebagai berikut:

  1. Mengumpulkan data dan informasi kondisi sekolah dan lingkungan eksternal;
  2. Melakukan analisis konteks yang meliputi analisis SNP (diutamakan pada SKL, SI, Standar Proses, dan Standar Penilaian) analisis sekolah untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan, dan analisis lingkungan eksternal untuk pengembangan kewirausahaan dalam menggali potensi keunggulan daerah serta analisa potensi ekosistem pendidikan;
  3. Melakukan penelusuran kapasitas peserta didik untuk mengembangkan wirausaha kreatif penelusuran minat dan bakat peserta didik untuk menentukan jenis kewirausahaan yang  akan dilaksanakan dan dikembangkan;
  4. Menjalin kerjasama dengan ekosistem pendidikan, pendidikan formal dan lembaga informal dalam penyelenggaraan program kewirausahaan;
  5. Menyusun program kerja 1 tahun pelaksanaan program kewirausahaan dengan prinsip jejaring wirausaha
  6. Berkoordinasi  dengan Direktorat Pembinaan SMA dan  Dinas  Pendidikan  Provinsi dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan proses dan hasil program kerja;
  7. Melaporkan proses dan hasil pelaksanaan program kerjakepada Dinas Pendidikan Provinsi, direktorat Pembinaan SMA  Dan dipublikasikan

 

C. Peran Direktorat Sekolah Menengah

Program kewirausahaan di SMA adalah sebuah upaya nyata dalam rangka penanaman nilai-nilai kewirausahaan dan peningkatan kualitas pembelajaran mata pelajaran Prakarya dan Kewirausahaan di SMA dengan tujuan agar peserta didik memiliki karakter wirausaha kreatif, memahami konsep kewirausahaan, mampu melihat peluang, mendapatkan pengalaman langsung berwirausaha serta terbentuknya lingkungan sekolah sebagai lingkungan belajar yang berwawasan kewirausahaan.

Kewirausahan di SMA bukan program yang terimplementasi sesaat saja, tetapi merupakan kegiatan yang berkelanjutan untuk dapat menghasilkan pribadi berpola pikir kewirausahaan. Untuk itu diperlukan pengelolaan dan pembinaan dalam perencanaan, pelaksanaan, evaluasi serta pengembangan program tersebut oleh seluruh komponen sesuai tugas, fungsi dan peran masing-masing. Keberhasilan program kewirausahaan dibangun oleh kinerja semua komponen sekolah yang sinergi antara komponen satu dengan komponen lainnya.

Kewirausahaan di SMA merupakan program untuk meningkatkan kreatifitas, menjadi pribadi problem solver, mengenal konsep kewirausahaan, latihan mengembangkan usaha, mendapatkan pengalaman praktis berwirausaha, menumbuhkan minat berwirausaha dan mengembangkan potensi berwirausaha. Oleh karena itu program kewirausahaan di SMA harus menjadi alternatif dalam mempersiapkan lulusan yang mampu menerapkan dan mengelola peluang usaha serta mampu menyesuaikan diri agar berhasil dalam kehidupan bermasyarakat serta memiliki kemampuan untuk menghadapi persaingan global.

Program pembinaan Kewirausahaan SMA merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat,  pemerintah daerah, dan sekolah. Oleh karena itu diharapkan setiap unsur dapat berperan serta seoptimal mungkin melalui berbagai upaya, seperti dukungan kebijakan, anggaran, dan komitmen peningkatan mutu mata pelajaran Prakarya dan Kewirausahaan. Hal lain yang menjadi pembeda dengan SMA lainnya adalah tumbuh dan berkembangnya praktik-praktik baik, kreativitas, dan inovasi dibidang kewirausahaan yang menjadi unggulan dan kebanggaan sekolah. Di samping itu SMA penerima dana bantuan program Kewirausahaan juga sebagai pionir pelaksanaan kebijakan pendidikan vokasi di SMA.

Kebijakan dan program kewirausahaan di SMA yang dilakukan Direktorat SMA diharapkan dapat ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan Provinsi secara intensif dengan harapan dapat dijadikan benchmark bagi sekolah lain dalam pengembangan mata pelajaran Prakarya dan Kewirausahaan. Keberhasilan pelaksanaan  SMA program Kewirausahaan sangat ditentukan oleh keaktifan sekolah dengan berkolaborasi dalam melaksanakan dan mengembangkan inovasi-inovasi baru di bidang kewirausahaan untuk meningkatkan mutu lulusan yang pandai memanfaatkan peluang dan berani menanggung risiko serta menumbuhkan wirausahawan muda yang kreatif dan mandiri.

 

Junus Simangunsong

Direktorat Sekolah Menengah Atas

junussim@gmail.com

Penulis  : 
Editor  : 
Dilihat  :  1761 kali


#
23-Nov-2024

Bincang Inspirasi Duta SMA dan Bintang Sobat SMP Bersama Mendikdasmen

#
13-Nov-2024

Rapat Koordinasi Evaluasi Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah Upaya Tingkatkan Mutu Pendidikan Berbasis Kebijakan Zonasi dan Pengangkatan Guru

#
12-Nov-2024

Evaluasi Kebijakan Pendidikan Wapres Minta Solusi untuk Masalah yang Berulang

#
12-Nov-2024

Sinergi Kemendikdasmen dan Pemda Guna Tingkatkan Kualitas dan Pemerataan Pendidikan