Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di masa pandemi COVID-19 akan mulai dilaksanakan pada semester ganjil tahun ajar 2021/2022.
Pelaksanaannya didasarkan pada Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran PAUDDIKDASMEN di Masa Pandemi COVID-19 yang diterbitkan Kemendikbudristek dan Kemenag dan dapat diunduh di https://bersamahadapikorona.kemdikbud.go.id
Di dalamnya diatur ketentuan pokok penyelenggaraan PTM terbatas dan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dan hak orang tua/wali peserta didik dalam memilih metode pembelajaran (PTM Terbatas atau PJJ) bagi anaknya.
Ketentuan pokok juga mengatur tentang pengawasan terhadap pelaksanaan pembelajaran oleh pemerintah dan/atau dinas pendidikan/kanwil kementerian agama.
PTM Terbatas sendiri dihentikan jika ada konfirmasi kasus COVID-19 di satuan pendidikan dan diberhentikan sementara apabila ada kebijakan Pemda terkait pengendalian COVID-19
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/
#KPCPEN #SayangiIndonesia #JanganAbai | Lindungi Diri Lindungi Negeri
Penulis |  :  | |
Editor |  :  | |
Dilihat |  :  | 636 kali |
Duta SMA Nasional 2023 Shafiqa Azwa Hafiza Peduli Literasi dan Bahasa Isyarat
Lantar Maulana Anugerah Daiva Duta SMA Nasional 2023 Prihatin dengan Maraknya Kekerasan di Kalangan Pelajar
VANIA PUTRI ARFANDA KURNIA DUTA SMA NASIONAL BERBAKAT 2023 Menggali Potensi Meraih Prestasi
Muhammad Iqbal Raihan Siswa SMA MUHAMMADIYAH 1 YOGYAKARTA Matematika Adalah Solusi