#
Direktorat Sekolah Menengah Atas
Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini,
Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi

Pelaksanaan Master Plan Unit Sekolah Baru SMA

#

Master Plan atau disebut juga rencana induk adalah rencana dan langkah-langkah dari tahapan yang harus dilakukan oleh para pemangku kepentingan (Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Kelompok Masyarakat) dalam rangka mewujudkan target dan sasarannya dalam membnagun dan mengembangkan sekolah.

Master Plan merupakan suatu petunjuk teknis perencanaan, penanganan obyek pembangunan dan pengembang kegiatan sehingga pelaksanaan kegiatan pembangunan dapat dilakukan secara terstruktur, menyeluruh dan tuntas, mulai dari perencanaan, konstruksi atau pelaksanaan, operasional dan pemeliharaan, pembiayaan sserta terbukanya partisipasi masyarakat dalam proses pemeliharaan obyek pembangunan.

Dalam pembangunan USB (Unit Sekolah Baru) dalam pelaksanaannya diperlukan perencanaan teknis. Perencanaan teknis dalam pengembangan tersebut diperlukan dokumen rencana induk tata ruang dalam pembangunan USB SMA. Dokumen ini merupakan rencana pembangunan dan pengembangan sekolah, yang bersifat jangka menengah dan panjang. Dimana konsep yang dikembangkan adalah USB tumbuh, dengan pola pengembangan yang bersifat terencana, bertahap dan teratur dimana penataan ruang bangunan sekolah akan diatur tata ruangnya.

Dalam pelaksanaan pembangunan USB, Direktorat Pembinaan SMA, didalam pembangunannya dilakukan dengan berbabasis pada Master Plan yang mengarahkan pola pengembangannya sesuai dengan prinsip sekolah tumbuh yang terencana, terpola, aman, sehat dan nyaman bagi seluruh pengguna. Maksud adanya Master Plan ini adalah memberikan arah bagi pengembangan USB (Unit Sekolah Baru) SMA yang terencana, terpola dan di dukung oleh sarana, prasarana dan fasilitas yang memadai dan memenuhi standar.

SMA yang sesuai dengan Master Plan merupakan bahan evaluasi dan tolak ukur bagi pengembangan sekolah menengah di tempat lain dan tujuan antara lain menjadi panduan bagi sekolah SMA yang terencana, bertahap dan berkelanjutan, memberikan dukungan kepada sekolah untuk memenuhi nilai kualitas dan kuantitas pada tata ruang, menjadi sumber rujukan dan kebijakan bagi pemangku kepentingan pendidikan menengah, khususnya dalam pengembangan sarana dan prasarana pendidikan SMA.

Menurut Drs Teddy Sukaryadi, tenaga ahli bangunan Direktorat SMA berujar “ Tujuan Master Plan adalah untuk membantu meluruskan bantuan-bantuan terhadap penolakan di lapangan. Seperti contohnya pembangunan dengan kualitas yang tidak seadanya, pembangunan dengan kualitas standar nasional, memakai bahan-bahan material yang baru, mengikuti standar pemakaian besi yang benar” ujaranya saat di temuai di Workshop Bimbingan Teknis Review Proposal Sekolah Calon Penerima Bantuan Sosial Unit Sekolah Baru dan Revitalisasi Bangunan SMA di Hotel Karang Setra Bandung.

Lanjutnya menjelaskan “Dana bansos digunakan seefektif mungkin. Kendala banyak, kita melakukan usaha-usaha preventif, memberi arahan-arahan yang jelas, daripada nanti terjadi apa-apa, tidak semua perangkat di sekolah tidak mengerti konstruksi, maka perlu adanya tenaga teknis.”

Menurut Drs Teddy Sukaryadi, beberapa kendala dalam pelaksaanan Master Plan adalah jauhnya transportasi dari bahan-bahan baku, material ke lokasi. Teddy mengharapkan hasil akhir dari Master Plan ini adalah daya serap bantuan sosial yang tinggi, terpakai baik secara kualitas maupun kuantitasnya.

Harus adanya master plan dalam pembangunan USB (Unit Sekolah Baru) bertujuan agar bangunan sekolah tertata sesuai dengan konsep yang sudah ditetapkan. Dalam pembangunan USB ini perencaannya adalah membangun tiga ruang kelas, satu laboratorium, satu perpustakaan, satu ruang guru, satu ruang fungsioanal, dan toilet. 

Penulis  : 
Editor  : 
Dilihat  :  1501 kali