#
Direktorat Sekolah Menengah Atas
Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini,
Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi

Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Program Indonesia Pintar

#

Program Indonesia Pintar (PIP) yang diimplementasikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah salah satu nawacita pemerintahan Presiden Republik Indonesia yang bertujuan memberikan jaminan layanan pendidikan bagi masyarakat terutama anak- anak dari keluarga kurang mampu secara ekonomi. Sebagai bagian dari program Membangun Keluarga Produktif, PIP bersinergi dengan program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS-KKS) dan Program Indonesia Sehat (PIS-KIS) diharapkan mencapai sasaran yang tepat dalam menanggulangi masalah kemiskinan.

PIP yang tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2014 dan arahan khusus Presiden, sudah sepatutnya dilaksanakan dengan seksama oleh seluruh lembaga/ instansi di pusat, Dinas Pendidikan Provinsi, UPTD/cabang dinas provinsi dan Dinas Pendidikan Kabupaten/kota di daerah, stakeholder pendidikan termasuk masyarakat agar PIP dapat memberikan manfaat bagi anak-anak untuk memperoleh layanan pendidikan sampai tamat jenjang Pendidikan Menengah, SMA/ SMK. 

 

Sesuai tugas dan kewenangannya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan saat ini terus menggiatkan pelaksanaan PIP sebagai salah satu program prioritas nasional pendidikan dengan: (a) mendorong sekolah untuk mengentry KIP ke dapodik; (b) memberikan KIP bagi anak yatim/piatu dan anak yang tinggal di panti; (c) melakukan pemadanan data Dapodik terhadap data keluarga penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kemensos; serta (d) verifikasi/validasi data siswa usulan sekolah (FUS) untuk memenuhi kuota KIP tahun 2017 sebesar 17,9 juta. Upaya-upaya tersebut jelas memerlukan peranserta dan dukungan dari semua pihak terutama unsur pengelola pendidikan di daerah, provinsi, kabupaten/kota dan sekolah.

Guna mencapai tujuan tersebut, verifkasi/validasi data siswa harus segera dilakukan oleh sekolah agar sasaran/kuota PIP 2017 dapat terpenuhi dengan baik dan tepat sasaran. Dinas Pendidikan Provinsi beserta UPTD/wakil dinas pendidikan provinsi yang saat ini sebagai pengelola/pembina SMA di daerah diharapkan berperan secara penuh untuk mendorong dan mengkoordinasikan data siswa yang layak KIP/PIP tersebut. 

Untuk itu, Direktorat Pembinaan SMA menyelenggarakan kegiatan “Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Program Indonesia Pintar (PIP) SMA Tahun 2017”, yang  diharapkan menjadi salah satu media, wahana untuk mewujudkan tujuan tersebut. Kegiatan ini dilaksanakan dengan dua angkatan, yaitu angkatan pertama pada tanggal 4 – 7 April 2017 dan angkatan kedua pada tanggal 16 – 19 April 2017. Peserta sosialisasi adalah Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan Provinsi sebanyak 34 orang, Petugas/Tim data manajemen PIP Dinas Pendidikan Provinsi sebanyak 34 orang, PTD/Pejabat perwakilan provinsi sebanyak 145 orang, Ketua MKKS SMA (bagi provinsi yang belum memiliki UPTD) sebanyak 277 orang, dengan total peserta 490 peserta.

Rakor yang diselenggarakan di Hotel Mega Anggrek Jakarta ini dibuka oleh Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Hamid Muhammad. Kegiatan juga akan diisi dengan sejumlah paparan yang disampaikan oleh beberapa narasumber, termasuk dari Inspektorat Jenderal, Direktur Pembinaan SMA, Tim Dapodik Kemdikbud, Tim BNI sebagai bank penyalur, Kasubdit Peserta Didik, dan Tim data PIP SMA. 

Penulis  : 
Editor  : 
Dilihat  :  607 kali