Dalam Workshop Koordinasi Penerimaan Program Indonesia Pintar (PIP) para peserta juga mendengarkan paparan pleno tentang Kebijakan Direktorat Pembinaan SMA yang disampaikan oleh perwakilan dari masing-masing Subdit.
Kasubdit Peserta Didik Direktorat Pembinaan SMA Suharlan SH, MM menjelaskan bahwa dengan adanya bantuan ini, diharapkan tidak ada lagi anak yang putus sekolah. Suharlan menjelaskan, target PIP 2016 masih sama seperti jumlah tahun sebelumnya. Sasaran penerima dana bantuan Indonesia Pintar juga diperluas. Artinya, bukan siswa yang bersekolah saja yang mendapatkan bantuan ini. Melainkan, anak usia sekolah yang terpaksa putus sekolah karena berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu.
�Kami bekerja sama dengan Kementerian Sosial dan pihak-pihak lain untuk mendata anak-anak yang tepat mendapatkan dana PIP ini. Kami berharap, agar penyaluran tepat waktu dan tepat sasaran, dan tahun depan lebih baik dari tahun ini,� ujar Suharlan saat menyampaikan materi tentang program-program Subdit Kelembagaan dan Peserta Didik di Hotel Horison, Bandung pada Rabu (2/12).
Untuk mengarah ke target tersebut, Suharlan menjelaskan pada workshop tahap pertama ini, pihaknya khusus mengundang penanggung jawab dari dinas provinsi, dan kabupaten/kota, untuk bersama-sama memeriksa dan memverifikasi data peserta didik penerima program PIP.
�Kami membutuhkan data yang valid, acuannya tetap pada Dapodik (Data Pokok Pendidikan Indonesia-red). Jadi, kami mengundang penanggungjawab PIP yang ada di tingkat kabupaten/kota. Dengan harapan, ada perbaikan-perbaikan sistem terkait pendataan ini,� jelas Suharlan.
Pada workshop kali ini, juga dibahas mengenai mekanisme K-13 (Kurikulum 2013) oleh Staf Subdit Pembalajaran Direktorat Pembinaan SMA, Totok Sutrianto kepada peserta. Ia menjelaskan tentang perkembangan pelaksanaan program Subdit Kurikulum tahun 2015. Selain itu, juga dipaparkan rancangan program untuk tahun 2016 oleh staf Subdit Kelembagaan Direktorat Pembinaan SMA Muammar Surawidarto, MBA. Salah satunya mengenai jumlah sekolah yang akan melaksanakan K-13 akan bertambah 10% untuk tahun mendatang.
-POTENSI-
Penulis |  :  | |
Editor |  :  | |
Dilihat |  :  | 247 kali |