“Tanggung jawab mutlak pembinaan dan pengembangan SMA sebenarnya ada di provinsi. Sekolah yang diundang mengikuti bimbingan teknis sekarang adalah sekolah yang beruntung saja, akibat kebijakan afirmasi dari Kemdikbud mengingat transfer pengelolaan SMA dari kabupaten/kota ke provinsi baru dimulai tahun 2017,†tutur Suhadi, Kepala Subdit Program dan Evaluasi, Direktorat Pembinaan SMA, pada sesi “Kebijakan Program Pembinaan SMA 2018†di acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Review Proposal Sekolah Calon Penerima Bantuan Pemerintah Ruang Kelas Baru dan Rehabilitasi Ruang dan Fungsi Belajar yang diselenggarakan Subdit Kelembagaan dan Sarana Prasarana (KSP) di Hotel Santika Premiere, Bintaro, Tangerang Selatan, 28 Maret 2018.
Hal tersebut perlu dipahami mengingat sejak berlakunya peralihan kewewenangan pengelolaan SMA dari kabupaten/kota ke provinsi, dinas pendidikan provinsi memiliki tugas dan kewenangan dalam melakukan evaluasi/verifikasi, sinkronisasi program, pembiayaan, pendampingan, pembinaan, dan pengawasan terhadap SMA.
Dalam kesempatan yang sama, Kasubdit Program dan Evaluasi, juga mengatakan bahwa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sudah memiliki Road-Map Peningkatan Mutu SMA 2005-2025. Sekarang ini, SMA berada di rentang waktu 2015-2019 dengan indikator keberhasilan berupa SMA yang mampu berdaya saing secara regional. Di tahap berikutnya, rentang waktu 2020-2025, seluruh SMA diharapkan memiliki daya saing internasional. Tapi, seperti dikatakan Suhadi, “apakah SMA kita sekarang sudah mampu berdaya saing secara regional? Secara faktual, sampai hari ini masih terdapat ketimpangan antar SMA.â€
Untuk mencapai akhir dari road-map tersebut, Kemdikbud, khususnya Dit. PSMA, memerlukan data kependidikan yang andal. Dapodik menjadi alat yang sangat penting untuk mencapai hal itu. Kasubdit Program dan Evaluasi meminta agar kepala SMA ikut aktif menjaga keandalan data di masing-masing sekolah, “jangan menyerahkan sepenuhnya proses pengisian dapodik kepada operator sekolah, harus mengawasi dan memeriksa data sebelum dan setelah diunggah.â€
Dalam paparan materinya, Kasubdit Program dan Evaluasi juga menunjukkan kepada peserta jumlah tunggakan laporan bantuan pemerintah yang belum terselesaikan sampai saat ini. Dari hasil pertemuan tripartit antara Kemdikbud, BPK, dan Kemenkeu, ditemukan masih ada tunggakan laporan bantuan pemerintah tahun 2016-2017 oleh SMA sebesar Rp. 850 miliar. “Bila laporan pertanggungjawaban bantuan pemerintah masih belum diserahkan sekolah, sulit bagi kami di pusat untuk melaporkan agar dapat dicatat sebagai aset oleh provinsi. Oleh sebab itu, kepada peserta bimtek sekarang ini, wajib hukumnya untuk menyerahkan laporan pertanggungjawaban segera setelah RKB dan rehab selesai dikerjakan.â€
Bimtek review proposal sekolah calon penerima bantuan pemerintah kali ini diikuti oleh 200 SMA dari 27 provinsi. Bimtek sendiri dilaksanakan dari tanggal 27-29 Maret 2018 dan ditutup oleh Direktur Pembinaan SMA, Purwadi Sutanto.
(teks dan foto: Tanto Supriyanto)
Penulis |  :  | |
Editor |  :  | |
Dilihat |  :  | 541 kali |