Pemerintah menempuh berbagai upaya dalam mengembangkan dan meningkatkan mutu pendidikan nasional. Termasuk di antaranya agar proses belajar di seluruh satuan pendidikan dasar hingga menengah bisa berjalan dengan baik. Salah satu langkah yang ditempuh yaitu melalui penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
BOS untuk SMA adalah program Pemerintah berupa pemberian dana langsung ke sekolah dengan besaran dana bantuan yang diterima sekolah dihitung berdasarkan jumlah siswa masing-masing sekolah dan satuan biaya (unit cost) bantuan. Dana BOS SMA digunakan untuk membantu sekolah memenuhi biaya operasional sekolah nonpersonalia.
Untuk itu, dalam rangka pelaksanaan program perluasan akses dan peningkatan mutu pendidikan, koordinasi pengelolaan dan penyaluran dana BOS tahun 2018, Direktorat Pembinaan SMA melalui Subdirektorat Program dan Evaluasi menyelenggarakan Workshop Koordinasi Pelaksanaan BOS SMA Tahun 2018 yang digelar di Royal Padjadjaran Hotel, Bogor, pada 5-7 Maret 2018. Workshop diikuti peserta dari 34 Provinsi yang terdiri dari para Kepala Subbag Penyusunan Program Dinas Pendidikan Provinsi, Penanggung jawab BOS SMA Tingkat Provinsi, dan Penanggung jawab Data BOS SMA Tingkat Provinsi. Dibuka oleh Direktur Pembinaan SMA Purwadi Sutanto, workshop menghadirkan narasumber dari lintas kementerian, yakni dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Dalam Negeri, dan dari Kementerian Keuangan.
Setelah pembukaan, sesi pertama menghadirkan narasumber dari Kemendagri yaitu Bahri, kepala Subdirektorat Fasilitasi Dana Alokasi Khusus, Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri. Bahri menyampaikan materi “Pengelolaan Dana BOS pada Satdikmen/Satdiksus Negeri pada APBD Th 2018, yakni terkait Kebijakan Dana BOS, Alokasi Dana BOS di Provinsi, dan Pengelolaan BOS pada APBD.
Pada sesi berikutnya, diisi oleh narasumber dari Tim Manajemen BOS Pusat Kemdikbud Wahyudi ST yang menyampaikan materi terkait “Informasi Kebijakan Program BOS Jenjang SMA tahun 2018.†Pada paparannya, Wahyudi di antaranya menegaskan bahwa hal yang lebih penting dalam BOS ini semua pihak harus memiliki kesepahaman terhadap biaya pendidikan. Yakni, bahwa biaya pendidikan harus tanggung renteng, antara Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota, dan masyarakat. “Jadi misalnya selain ada BOS, ada BOSDA. Namun saat ini, jangankan di Kabupaten/Kota, di tingkat Provinsi yang ada BOSDA masih sedikit,†terangnya.
Sementara itu, narasumber dari Kementerian Keuangan yakni J. Irianto Nainggolan, Kepala Subdirektorat Dana Alokasi Khusus Nonfisik, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan, menyampaikan materi “Kebijakan Transfer ke Daerah dan Dana Desa, DAK Nonfisik BOS.â€
Menurut Irianto, penyaluran BOS menjadi salah satu dari sembilan instrument DAK Nonfisik yang dikelola oleh Subdit DAK Nonfisik. “Sejak 2016 Kemenkeu membentuk unit baru, yakni DAK Nonfisik yang mengelola dana perimbangan terkait dukungan dana pelayanan publik yang ada di dalamnya BOS,†ujar Irianto.
Pendalaman mengenai pengelolaan dana BOS tahun 2018 disampaikan pada sesi berikutnya yang diisi oleh Kepala Seksi Program Muamar Surawidarto dan paparan mengenai evaluasi BOS tahun 2017 yang disampaikan oleh Kepala Seksi Evaluasi Luna Titi Aprilyana. Pada sesi berikutnya, para peserta workshop dibagi dalam empat kelompok yang secara khusus membahas Juknis sekaligus melakukan pembahasan serta mencari solusi dari berbagai permasalahan yang timbul pada saat implementasi penyaluran dana BOS di lapangan.
Di sesi akhir, sebelum dilakukan penutupan terlebih dahulu dibacakan Butir-butir Kesepakatan Workhsop. Penutupan oleh Direktur Pembinaan SMA yang diwakili oleh Kepala Subdirektorat Program dan Evaluasi Suhadi didampingi Kepala Seksi Program dan Kepala Seksi Evaluasi. Dalam pesannya, salah satu hal yang ditegaskan Kasubdit adalah dengan dibacakannya butir kesepakatan maka semua peserta harus berkomitmen untuk melaksanakannya karena sudah menjadi kesepakatan bersama.
“Sebagai pemimpin masa depan kita sudah diminta menyusun RKAP 2019 kami harap di daerah melalui dana APBD sama-sama menyusun RKAP sehingga nanti tinggal mensinkronkan bersama dan merealisasikannya dengan baik,†kata Kasubdit yang juga menegaskan, segera juga kepada teman-teman di dinas pendidikan provinsi untuk sama-sama memetakan program SMA 2020-2025. Di akhir pengarahan, Kasubdit mengucapkan terima kasih dan permohonan maaf dari Direktur Pembinaan SMA karena tidak bisa hadir dalam penutupan acara.
Penulis |  :  | |
Editor |  :  | |
Dilihat |  :  | 278 kali |